- Yang terpenting dalam penyusunan Perpres ialah benar-benar tertuang aturan agar pelaksanana program MBG menjadi lebih baik.
- Aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
- Dadan mengatakan terkait progres pembentukan Perpres Tata Kelola MBG, Dadan memastikan sudah rampung.
Suara.com - Istana masih ingin meggarap lebih detail Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum menerbitkannya. Kendati demikian, Perpres tersebut sudah hampir rampung.
"Ya, sudah mengenai perbaikan tata kelola, sudah hampir selesai. Tetapi sekali lagi kita tidak ingin terburu-buru. Kami mohon kesabarannya," kata Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pras menegaskan yang terpenting dalam penyusunan Perpres ialah benar-benar tertuang aturan agar pelaksanana program MBG menjadi lebih baik dan kejadian tidak diinginkan sepanjang program berjalan tidak terjadi berulang.
"Yang paling penting di lapangan proses-proses perbaikan supaya, sekali lagi, yang kita kehendaki bersama-sama, ya," kata Pras.
"Bapak presiden juga berkali-kali memberikan penekanan bahwa tidak menoleransi terhadap adanya kejadian karena memang itu tidak kita inginkan. Jadi, tunggu sebentar, sabar sebentar," sambungnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 106 Satuan Pelaynan Pemenuhan Gizi (SPPG), buntut dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Sekarang itu ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi," kata Dadan usai Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG
"Ada, pasti. Sekarang juga tanpa Perpres sudah ada," kata Dadan.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
Sementara terkait progres pembentukan Perpres Tata Kelola MBG, Dadan memastikan sudah rampung.
"Sudah. Tinggal beres, tinggal dibagikan," kata Dadan.
Berita Terkait
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun