- Adian Napitupulu mendesak pemerintah melakukan kajian ulang total terhadap penyebab pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Whoosh
- Ia mempertanyakan proses negosiasi awal dan meminta agar biaya proyek di Indonesia dibandingkan dengan proyek serupa di luar negeri untuk menguji kewajaran
- Adian menegaskan jika APBN digunakan untuk membayar utang proyek, hal itu mengkhianati janji awal
Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang biayanya membengkak. Anggota Komisi V DPR RI ini mendesak agar seluruh penyebab lonjakan biaya tersebut dikaji ulang secara transparan untuk menemukan biang keladi dan mencegah masalah serupa terulang di masa depan.
Pernyataan keras Adian ini merupakan respons langsung terhadap sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek strategis tersebut.
“Kalau menurut saya, memang seharusnya dikaji ulang bagaimana bisa terjadi pembengkakan biaya untuk kereta cepat itu,” tegas Adian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Adian menilai, penolakan Menkeu harus dilihat sebagai sinyal adanya masalah serius dalam manajemen proyek. Ia mendesak agar dilakukan perbandingan biaya dengan proyek serupa di negara lain, baik yang menggunakan teknologi China maupun Jepang, untuk mengukur kewajaran harga.
“Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya,” ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Legislator dari Dapil Jawa Barat V ini menyoroti bahwa hampir setiap proyek besar di Indonesia selalu diwarnai masalah pembengkakan biaya.
Menurutnya, jika pada akhirnya proyek Whoosh tetap membebani APBN, hal itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap janji awal yang menyebut proyek ini murni business-to-business tanpa campur tangan uang negara.
“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujar Adian.
Lebih jauh, ia mempertanyakan itikad baik dalam penyusunan kontrak awal proyek. Menurutnya, jika harga yang disepakati terbukti tidak wajar, maka pemerintah punya dasar kuat untuk meninjau ulang atau bahkan membatalkan perjanjian tersebut.
Baca Juga: Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
“Kalau bisa dibuktikan perjanjian itu tidak dilakukan berdasarkan niat baik, ya bisa diminta dibatalkan atau dinegosiasikan ulang. Tapi masalahnya adalah kok biayanya bisa gede banget,” katanya.
Terkait wacana perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Surabaya, Adian menyambut baik gagasan tersebut. Namun, ia memberi catatan keras agar perencanaan dan eksekusinya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja. Tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK