- Adian Napitupulu mendesak pemerintah melakukan kajian ulang total terhadap penyebab pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Whoosh
- Ia mempertanyakan proses negosiasi awal dan meminta agar biaya proyek di Indonesia dibandingkan dengan proyek serupa di luar negeri untuk menguji kewajaran
- Adian menegaskan jika APBN digunakan untuk membayar utang proyek, hal itu mengkhianati janji awal
Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang biayanya membengkak. Anggota Komisi V DPR RI ini mendesak agar seluruh penyebab lonjakan biaya tersebut dikaji ulang secara transparan untuk menemukan biang keladi dan mencegah masalah serupa terulang di masa depan.
Pernyataan keras Adian ini merupakan respons langsung terhadap sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek strategis tersebut.
“Kalau menurut saya, memang seharusnya dikaji ulang bagaimana bisa terjadi pembengkakan biaya untuk kereta cepat itu,” tegas Adian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Adian menilai, penolakan Menkeu harus dilihat sebagai sinyal adanya masalah serius dalam manajemen proyek. Ia mendesak agar dilakukan perbandingan biaya dengan proyek serupa di negara lain, baik yang menggunakan teknologi China maupun Jepang, untuk mengukur kewajaran harga.
“Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya,” ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Legislator dari Dapil Jawa Barat V ini menyoroti bahwa hampir setiap proyek besar di Indonesia selalu diwarnai masalah pembengkakan biaya.
Menurutnya, jika pada akhirnya proyek Whoosh tetap membebani APBN, hal itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap janji awal yang menyebut proyek ini murni business-to-business tanpa campur tangan uang negara.
“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujar Adian.
Lebih jauh, ia mempertanyakan itikad baik dalam penyusunan kontrak awal proyek. Menurutnya, jika harga yang disepakati terbukti tidak wajar, maka pemerintah punya dasar kuat untuk meninjau ulang atau bahkan membatalkan perjanjian tersebut.
Baca Juga: Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
“Kalau bisa dibuktikan perjanjian itu tidak dilakukan berdasarkan niat baik, ya bisa diminta dibatalkan atau dinegosiasikan ulang. Tapi masalahnya adalah kok biayanya bisa gede banget,” katanya.
Terkait wacana perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Surabaya, Adian menyambut baik gagasan tersebut. Namun, ia memberi catatan keras agar perencanaan dan eksekusinya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja. Tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel