- Menurut Tulus, persoalan ini bukan hal baru, namun justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen.
- Tulus juga menilai praktik pengambilan air tanah secara besar-besaran berisiko menimbulkan dampak lingkungan.
- Kasus tersebut juga berpotensi melanggar UU Lingkungan Hidup.
Suara.com - Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang mengaku kaget mengetahui sumber air pabrik Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini publik.
Menurut Tulus, persoalan ini bukan hal baru, namun justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen.
"Pernyataan itu sebenarnya isu rada lama, karena beberapa bulan lalu bahkan sudah disuarakan oleh Menteri Lingkungan Hidup. Tapi kemudian tidak ada tindak lanjut," kata Tulus kepada Suara.com, Kamis (23/01/2025).
Menurutnya, jika temuan Dedi benar adanya, maka produsen air minum dalam kemasan (AMDK) seperti Aqua patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait labeling dan kebenaran informasi produk. Sebab yang dinyatakan pada label tidak sesuai dengan kualitas dalam produknya.
Selain potensi pelanggaran terhadap hak konsumen, Tulus juga menilai praktik pengambilan air tanah secara besar-besaran berisiko menimbulkan dampak lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa tindakan eksploitasi air tanah tanpa kendali bisa memengaruhi cadangan air bagi kebutuhan pertanian maupun rumah tangga di wilayah sekitar.
"Kasus tersebut juga berpotensi melanggar UU Lingkungan Hidup, karena mengeksploitasi air tanah. Jika tanpa kendali, akan berdampak terhadap air tanah untuk pertanian dan sumber air rumah tangga," tuturnya.
Lebih jauh, Tulus menilai pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pernyataan publik semata.
Tulus mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan langkah konkret berupa penegakan sanksi administratif maupun hukum, jika ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Jangan Kaget Pabrik Aqua Pakai Sumur Bor, Ternyata Ini 4 Kategori AMDK Menurut FDA
"Seharusnya Menteri LH dan KDM jangan hanya memberikan pernyataan saja, tanpa ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dan melindungi lingkungan. Kalau memang hal tersebut dianggap melanggar ya diberikan sanksi, sanksi administtasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kegiatan inspeksi ke pabrik Aqua itu diunggah oleh KDM ke kanal Youtube pribadinya pada Selasa (21/10) lalu. KDM meminta untuk ditunjukkan lokasi pengambilan sumber air pabrik Aqua tersebut.
Sambil berjalan menuju area belakang pabrik, ia menyoroti kondisi lingkungan sekitar yang dinilainya rawan longsor dan mengaitkannya dengan aktivitas industri.
Keterkejutan Dedi Mulyadi memuncak saat mengetahui sumber air pabrik Aqua tersebut untuk membuat produk air mineralnya. Rupanya, air diambil menggunakan teknologi sumur bor dengan kedalaman mencapai 100 hingga 130 meter.
Berita Terkait
-
Berapa Penghasilan Youtube Dedi Mulyadi? Bak Bumi Langit Dibanding Gajinya Sebagai Gubernur Jabar
-
Geger Aqua Disebut Pakai Air Sumur Bor, DPR Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Ikut Soroti Polemik Aqua Ambil Air Sumur Bor, DPR Minta BPKN Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
-
Ada Berapa Sumber Air Aqua di Indonesia? Pabrik di Subang Mendadak Disidak Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Basarnas: Enam Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masih Dievakuasi
-
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
-
Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara