- KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
- Pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan penghitungan kerugian negara.
- Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di berbagai daerah untuk menelusuri kerugian negara yang saat ini tengah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan penghitungan kerugian negara.
"Penyidikan perkara ini masih terus berprogres. Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Kuota Tambahan Dibagi Rata Secara Ilegal
KPK sebelumnya telah membeberkan modus perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.
Asep menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, setiap kuota haji—termasuk kuota tambahan—seharusnya dibagi dengan proporsi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus (yang dikelola PIHK/travel).
Dengan demikian, kuota tambahan 20.000 itu seharusnya dialokasikan 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.
Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah, itu menyalahi aturan yang ada," ungkap Asep dalam keterangan sebelumnya.
Baca Juga: Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
Pembagian yang tidak sesuai aturan ini diduga kuat menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama para pengelola travel haji khusus, karena biaya haji khusus jauh lebih tinggi dan lebih menguntungkan secara komersial dibandingkan haji reguler.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi