- KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
- Pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan penghitungan kerugian negara.
- Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di berbagai daerah untuk menelusuri kerugian negara yang saat ini tengah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan penghitungan kerugian negara.
"Penyidikan perkara ini masih terus berprogres. Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Kuota Tambahan Dibagi Rata Secara Ilegal
KPK sebelumnya telah membeberkan modus perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.
Asep menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, setiap kuota haji—termasuk kuota tambahan—seharusnya dibagi dengan proporsi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus (yang dikelola PIHK/travel).
Dengan demikian, kuota tambahan 20.000 itu seharusnya dialokasikan 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.
Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah, itu menyalahi aturan yang ada," ungkap Asep dalam keterangan sebelumnya.
Baca Juga: Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
Pembagian yang tidak sesuai aturan ini diduga kuat menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama para pengelola travel haji khusus, karena biaya haji khusus jauh lebih tinggi dan lebih menguntungkan secara komersial dibandingkan haji reguler.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi