- KPK memeriksa pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
- Selain Faryd, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain bernama Valentino Matthew.
- Pemeriksaan Faryd merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap Hasbi Hasan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Faryd telah memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Selain Faryd, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain bernama Valentino Matthew.
Pemeriksaan Faryd merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.
Menas, yang telah ditahan sejak 25 September 2025, diduga meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus sejumlah sengketa hukum. Perkara tersebut meliputi sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga lahan tambang di Samarinda.
Menurut KPK, ada biaya pengurusan perkara yang disepakati dengan skema uang muka di awal dan pelunasan jika perkara berhasil dimenangkan oleh Hasbi.
"Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap," ungkap Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan sebelumnya.
Namun, beberapa perkara yang diurus ternyata kalah. Menas kemudian meminta Fatahillah Ramli, orang yang memperkenalkannya kepada Hasbi, untuk meminta pengembalian uang muka yang telah diberikan.
Baca Juga: Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
Atas perbuatannya sebagai pemberi suap, Menas dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Imbas Konten Dedi Mulyadi, Aqua Didesak Ganti Logo Gunung Jadi Sumur
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Getol Bongkar Borok Proyek Whoosh, Siapa Agus Pambagio? Ini Profil dan Pendidikannya
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone
-
Prabowo Kagum ke Presiden Brasil: Beliau Tiga Periode, Kalau Kita Nggak Boleh!
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta