- KPK memeriksa pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
- Selain Faryd, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain bernama Valentino Matthew.
- Pemeriksaan Faryd merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap Hasbi Hasan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Faryd telah memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Selain Faryd, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain bernama Valentino Matthew.
Pemeriksaan Faryd merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.
Menas, yang telah ditahan sejak 25 September 2025, diduga meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus sejumlah sengketa hukum. Perkara tersebut meliputi sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga lahan tambang di Samarinda.
Menurut KPK, ada biaya pengurusan perkara yang disepakati dengan skema uang muka di awal dan pelunasan jika perkara berhasil dimenangkan oleh Hasbi.
"Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap," ungkap Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan sebelumnya.
Namun, beberapa perkara yang diurus ternyata kalah. Menas kemudian meminta Fatahillah Ramli, orang yang memperkenalkannya kepada Hasbi, untuk meminta pengembalian uang muka yang telah diberikan.
Baca Juga: Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
Atas perbuatannya sebagai pemberi suap, Menas dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru