- Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti temuan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan.
- Khozin mempertanyakan kinerja Pemda dan mendesak Kemendagri untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan serta memberikan sanksi jika diperlukan.
- Jika dana tersebut sengaja diendapkan, hal itu akan mengganggu pelayanan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti temuan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan. Ia mempertanyakan kinerja Pemda dan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan serta memberikan sanksi jika diperlukan.
Menurut Khozin, Pemda harus memberikan klarifikasi apakah dana tersebut sengaja "diparkir" di bank atau hanya mengikuti pola belanja yang biasa melonjak di akhir tahun.
"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Apakah disengaja atau mengikuti pola belanja?" kata Khozin kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, jika dana tersebut sengaja diendapkan, hal itu akan mengganggu pelayanan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal," tegasnya.
Jika masalahnya adalah pola belanja klasik yang selalu menumpuk di akhir tahun, Khozin menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menciptakan skema baru agar anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih merata dan berkelanjutan.
"Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khozin mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri. Ia mengingatkan bahwa ada sejumlah regulasi, seperti UU Pemda dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memberikan wewenang kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan hingga memberikan sanksi administratif.
"Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan," sebut legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.
Baca Juga: Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
Untuk menindaklanjuti hal ini, Khozin menyatakan Komisi II DPR akan memanggil Kemendagri serta perwakilan Pemda yang memiliki dana besar di perbankan untuk meminta klarifikasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa per akhir September 2025, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan lambatnya realisasi belanja daerah meskipun dana dari pusat telah disalurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik