Bisnis / Makro
Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan semakin memanas. Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dana Pemda disimpan dalam bentuk deposito. Kolase.
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dana Pemda disimpan dalam bentuk deposito.
  • Purbaya mempertanyakan keputusan Pemda Jawa Barat yang menyimpan dananya dalam bentuk giro (checking account) alih-alih deposito. Menurutnya, langkah tersebut justru merugikan Pemda.
  • Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menduga, keputusan menyimpan dana di giro yang berbunga rendah tersebut akan menjadi fokus pemeriksaan BPK.

Suara.com - Polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan semakin memanas. Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dana Pemda disimpan dalam bentuk deposito, Menkeu Purbaya justru memberikan tanggapan balasan yang mengejutkan.

Purbaya mempertanyakan keputusan Pemda Jawa Barat yang menyimpan dananya dalam bentuk giro (checking account) alih-alih deposito. Menurutnya, langkah tersebut justru merugikan Pemda.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account, giro. Malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menduga, keputusan menyimpan dana di giro yang berbunga rendah tersebut akan menjadi fokus pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kenapa ditaruh di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," tutur Purbaya.

Sebelumnya, KDM membantah dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun mengendap di deposito. KDM mengklaim, dana sebesar Rp3,8 triliun per 30 September 2025 tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro, mengacu pada penjelasan dari Bank Indonesia (BI).

Di tengah ketegangan data ini, Purbaya menunjukkan sikap tak ambil pusing soal adanya selisih Rp18 triliun antara data simpanan Pemda versi BI (Rp233,97 triliun) dan versi Kementerian Dalam Negeri (Rp215 triliun). Purbaya menegaskan bahwa perbedaan data tersebut bukan urusannya dan merupakan wewenang Bank Indonesia.

Purbaya juga belum berencana bertemu langsung dengan para kepala daerah, termasuk KDM, yang menyangkal dana mereka mengendap. Ia justru menyarankan para kepala daerah untuk langsung menanyakan data tersebut kepada Bank Indonesia.

"Tanya aja ke BI itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu persatu," tutupnya.

Baca Juga: Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan

Load More