- Dana Pemerintah Daerah sebesar Rp234 triliun tidak terserap dan hanya disimpan di bank hingga akhir September 2025
- Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Kemendagri memediasi pertemuan antara Menteri Keuangan dan Pemda
- Terjadi ironi di mana banyak kepala daerah mengeluh kekurangan dana, padahal data menunjukkan adanya dana triliunan yang tidak dibelanjakan
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak adanya mediasi tingkat tinggi antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengurai benang kusut dana APBD sebesar Rp234 triliun yang justru mengendap di bank. Kemendagri diusulkan menjadi penengah dalam polemik anggaran yang dinilai kontradiktif ini.
Inisiatif ini datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ia menyoroti ironi di mana banyak daerah berteriak kekurangan anggaran, namun di sisi lain, dana triliunan rupiah milik mereka justru tidak dibelanjakan dan hanya menjadi simpanan.
Menurut Doli, mediasi ini krusial untuk menemukan akar masalah yang sebenarnya. Ia bahkan menduga, bisa jadi banyak kepala daerah yang tidak menyadari adanya dana 'nganggur' dalam jumlah fantastis tersebut di rekening kas daerahnya.
"Agar memang bisa mendapatkan atau mendudukkan persoalan ya, apa penyebab sehingga jangan-jangan kepala daerahnya mungkin tidak tahu ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp234 triliun," ujar Doli dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Politisi Golkar ini menilai, data yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan sangat mengejutkan dan berpotensi menimbulkan kebingungan jika tidak segera diklarifikasi. Situasi ini dianggap kontraproduktif dengan semangat percepatan pembangunan.
"Nah kalau tidak cepat di-clear-kan maka kemudian nanti bisa menimbulkan tafsir lain, anggaran itu kenapa kok bisa ada tidak dipergunakan, sementara di satu sisi hampir seluruh kepala daerah mengatakan kekurangan anggaran dalam pengelolaan pemerintahannya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Karena itu, Doli memaklumi jika pemerintah pusat berencana mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2025 dan 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih optimal dalam memanfaatkan anggaran yang sudah ada, ketimbang hanya menyimpannya di bank.
"Kita juga berharap percepatan pembangunan daerah itu juga bisa memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional," tambah legislator tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah. Hingga akhir September 2025, tercatat ada dana sebesar Rp234 triliun yang masih mengendap.
Baca Juga: Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan simpanan terbesar, mencapai Rp14,6 triliun. Purbaya menegaskan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada eksekusi belanja yang lambat di tingkat daerah.
Berita Terkait
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
BI Buka Ruang Turunkan Suku Bunga, Ini Alasannya
-
Bos BI : Bank Masih Lamban Turunkan Bunga Kredit
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK