- KPK kembali memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait korupsi perlengkapan rumah dinas DPR.
- Meski sudah berstatus tersangka, Indra kali ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
- Dalih KPK belum menahan Indra karena masih menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan terhadap Indra Iskandar berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
"Benar, hari ini (Jumat 24/10) dijadwalkan pemanggilan atas nama IS selaku Sekretaris Jenderal DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Indra Iskandar kali ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Masi Bebas Meski Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi perlengkapan rumah anggota DPR. Penetapan tersangka Indra dkk usai KPK meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 23 Februari 2024.
Meski sudah berstatus tersangka, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan oleh KPK. Padahal, KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
“Jadi kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
“Nanti setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas. Tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambah dia.
Baca Juga: Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
Berita Terkait
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa