- Maman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan.
- Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini.
- KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal kerja sama pengadaan asam formiat melalui pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman pada Rabu (22/10/2025).
Maman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MS Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian. Saudara MS didalami oleh penyidik terkait pengetahuannya tentang rekanan pengadaan asam formiat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dalam kasus korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, penyidikan dimulai sejak 29 November 2024 lalu. Modus dalam perkara korupsi ini diduga dilakukan dengan penggelembungan harga.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, yaitu aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Yudi Wahyudin (YW).
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini.
Dia belum mengonfirmasi apakah akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh KPK setelah Yudi. Selain itu, Budi juga belum menjelaskan perihal peran Yudi dalam perkara ini.
“Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” ujar Budi.
Baca Juga: Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
Selain itu, KPK juga mencegah delapan orang untuk berpergian ke luar negeri. Adapun delapan orang yang dilarang ke luar negeri ialah pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Saat ini, KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK Telisik Hubungan Kasus Korupsi Pengolahan Karet dengan TPPU SYL.
KPK mengaku sedang mendalami hubungan antara kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa berupa fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Namun, KPK masih mendalami informasi dari pemeriksaan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tandas Budi.
Berita Terkait
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah