- Dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini, Budi menjelaskan salah satu proyek pengadaannya ialah mesin EDC.
- Pengadaan digitalisasi SPBU ini bukan hanya berkaitan dengan hardware-nya saja, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan software.
- KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengkondisian pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi SPBU Pertamina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal tersebut ditemukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021 Eko Ramanda Hidayat, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya, serta Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.
“Diklarifikasi auditor BPK dan penyidik KPK terkait dengan aliran uang dan kehandalan produk EDC," kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Dengan begitu, nantinya penyidik akan memeriksa kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.
"Artinya terkait dengan perkara ini itu adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan artinya apakah spek barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga sehingga kita pelajari, kita analisis dan kita bandingkan apakah dengan harga sekian speknya seperti ini," tutur Budi.
Dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini, Budi menjelaskan salah satu proyek pengadaannya ialah mesin EDC dengan pihak penyedianya mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar.
Elvizar diketahui juga merupakan pihak yang menjadi penyedia mesin EDC di salah satu bank BUMN yang perkara dugaan tindak pidana korupsinya juga sedang dalam proses penyidikan oleh KPK.
Menurut Budi, pengadaan digitalisasi SPBU ini bukan hanya berkaitan dengan hardware-nya saja, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan software.
"Jadi kalau kita bicara digitalisasi SPBU itu kan luas ya, tidak hanya hardware-nya tapi juga di situ ada sistem, ada software-nya juga artinya ini juga masih terus berprogres penyidikannya karena tentu banyak pihak-pihak, banyak penyedia jasa vendor yang kemudian juga butuh untuk didalami termasuk dalam proses penghitungan kerugian negaranya yang dilakukan oleh teman-teman auditor," tandas Budi.
Baca Juga: Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker
Sekadar informasi, KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Dalam perkara ini, Tessa Mahardhika saat masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali