- Dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini, Budi menjelaskan salah satu proyek pengadaannya ialah mesin EDC.
- Pengadaan digitalisasi SPBU ini bukan hanya berkaitan dengan hardware-nya saja, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan software.
- KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengkondisian pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi SPBU Pertamina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal tersebut ditemukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021 Eko Ramanda Hidayat, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya, serta Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.
“Diklarifikasi auditor BPK dan penyidik KPK terkait dengan aliran uang dan kehandalan produk EDC," kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Dengan begitu, nantinya penyidik akan memeriksa kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.
"Artinya terkait dengan perkara ini itu adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan artinya apakah spek barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga sehingga kita pelajari, kita analisis dan kita bandingkan apakah dengan harga sekian speknya seperti ini," tutur Budi.
Dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini, Budi menjelaskan salah satu proyek pengadaannya ialah mesin EDC dengan pihak penyedianya mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar.
Elvizar diketahui juga merupakan pihak yang menjadi penyedia mesin EDC di salah satu bank BUMN yang perkara dugaan tindak pidana korupsinya juga sedang dalam proses penyidikan oleh KPK.
Menurut Budi, pengadaan digitalisasi SPBU ini bukan hanya berkaitan dengan hardware-nya saja, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan software.
"Jadi kalau kita bicara digitalisasi SPBU itu kan luas ya, tidak hanya hardware-nya tapi juga di situ ada sistem, ada software-nya juga artinya ini juga masih terus berprogres penyidikannya karena tentu banyak pihak-pihak, banyak penyedia jasa vendor yang kemudian juga butuh untuk didalami termasuk dalam proses penghitungan kerugian negaranya yang dilakukan oleh teman-teman auditor," tandas Budi.
Baca Juga: Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker
Sekadar informasi, KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Dalam perkara ini, Tessa Mahardhika saat masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?