- Ipda Aris memulai penganiayaan dengan memukuli wajah korban secara brutal karena dianggap tidak sopan, sementara Kompol Yogi melakukan pitingan (kuncian leher) fatal yang menyebabkan patah tulang lidah dan leher
- Peristiwa pembunuhan ini terjadi saat para pelaku dan korban berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, pil ekstasi, dan obat penenang merek Riklona
- Kehadiran seorang wanita bernama Misri, yang disebut sebagai teman kencan Kompol Yogi, menjadi salah satu pemicu kemarahan pelaku yang berujung pada tindakan mematikan
"Sehingga Kompol Yogi langsung memiting korban dengan menggunakan tangan kanan berada pada pangkal leher atas korban, sedangkan tangan kiri Kompol Yogi menggenggam tangan kanan korban dan menariknya ke arah belakang," ungkap jaksa.
Dengan keahlian bela diri Polri, Kompol Yogi mengunci total tubuh korban hingga tak bisa bergerak.
Akibat pitingan maut itu, korban meronta kesakitan hingga mengalami serangkaian luka fatal.
"Mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutut, punggung, lecet kaki kanan, patah tulang lidah, dan patah leher sebagai luka antemortem yang berkontribusi terhadap kematian," ujar jaksa.
Setelah korban lemas dan tak sadarkan diri, Kompol Yogi mendorong tubuhnya hingga tenggelam ke dalam kolam.
Sadar korban tak kunjung muncul ke permukaan, ia berusaha menolong namun nyawa Brigadir Nurhadi sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di klinik setempat.
Atas perbuatannya, kedua perwira ini didakwa dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan hingga Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Tag
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
-
Gili Trawangan Tegaskan Diri sebagai Destinasi Sport Tourism, Dampak Positif Ekonomi Mencuat
-
Istri Brigadir Nurhadi Ajukan Permohonan Bantuan Biaya Hidup ke LPSK
-
Saksi Kunci Siap 'Bernyanyi', Misri hingga Istri Brigadir Nurhadi Minta Dilindungi LPSK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat