- Ipda Aris memulai penganiayaan dengan memukuli wajah korban secara brutal karena dianggap tidak sopan, sementara Kompol Yogi melakukan pitingan (kuncian leher) fatal yang menyebabkan patah tulang lidah dan leher
- Peristiwa pembunuhan ini terjadi saat para pelaku dan korban berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, pil ekstasi, dan obat penenang merek Riklona
- Kehadiran seorang wanita bernama Misri, yang disebut sebagai teman kencan Kompol Yogi, menjadi salah satu pemicu kemarahan pelaku yang berujung pada tindakan mematikan
Suara.com - Babak baru kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan dimulai dengan pengungkapan fakta-fakta mengerikan di ruang sidang.
Jaksa penuntut umum membeberkan peran sentral dua perwira Subpaminal Bidang Propam Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa rekan mereka sendiri.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025), jaksa Budi Muklish secara gamblang mengurai detik-detik penganiayaan yang berujung maut, di mana pesta miras dan narkoba menjadi latar belakang kelamnya.
Peran pertama datang dari Ipda Aris, yang disebut jaksa melakukan penganiayaan berat.
Awalnya, Ipda Aris yang berada di penginapan lain, menerima panggilan video dari perwira M. Rayendra Rizqillah Abadi.
Ia kemudian mendatangi vila tempat Kompol Yogi menginap bersama seorang wanita bernama Misri.
"Saat itu, Ipda Aris ingin menunjukkan telepon video Rayendra kepada Kompol Yogi terkait adanya tahanan kabur dari Rutan Polda NTB," kata Budi Muklish saat membacakan dakwaan sebagaimana dilansir Antara.
Setibanya di lokasi, Ipda Aris mendapati Kompol Yogi sedang tiduran sambil bermain ponsel, sementara Misri dan korban, Brigadir Nurhadi, berada di sebuah kolam kecil.
Di bawah pengaruh alkohol, ekstasi, dan obat penenang Riklona, Ipda Aris mengarahkan ponselnya ke korban yang sedang berendam.
Baca Juga: Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
"Coba lihat ndan! Nurhadi masih berenang!" sebut jaksa menirukan kalimat Ipda Aris kepada Rayendra di seberang telepon.
Setelah panggilan video berakhir, Ipda Aris menegur korban karena dianggap tidak sopan kepada senior. Teguran itu dengan cepat berubah menjadi kekerasan brutal.
"Terdakwa Aris mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur," ucap jaksa. Sembari menasihati, Ipda Aris mendorong dan memukuli wajah korban dengan tangan terkepal yang bercincin "dengan hantaman sangat keras dan sepenuh tenaga kurang lebih sebanyak empat kali."
Setelah menerima pukulan dan berkata "Siap salah komandan!", korban ditinggalkan begitu saja oleh Ipda Aris.
Sekitar pukul 20.30 WITA, giliran Kompol Yogi yang mengambil peran mematikan. Terbangun dari tidurnya, ia melihat korban masih berada di kolam bersama Misri, teman kencannya.
Masih dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Kompol Yogi terbakar amarah dan curiga.
Tag
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
-
Gili Trawangan Tegaskan Diri sebagai Destinasi Sport Tourism, Dampak Positif Ekonomi Mencuat
-
Istri Brigadir Nurhadi Ajukan Permohonan Bantuan Biaya Hidup ke LPSK
-
Saksi Kunci Siap 'Bernyanyi', Misri hingga Istri Brigadir Nurhadi Minta Dilindungi LPSK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan