- Karen Agustiawan ungkap pertemuan pertama dengan Kerry Riza, anak pengusaha Riza Chalid.
- Kerry didakwa gunakan uang Rp176,3 miliar hasil sewa TBBM Merak untuk bermain golf.
- Skema sewa melalui PT Orbit Terminal Merak diduga hasil intervensi Riza Chalid dan anaknya.
Suara.com - Dalam sidang kasus korupsi Pertamina, Karen Agustiawan ungkap perkenalannya dengan Kerry Riza, anak pengusaha Riza Chalid.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, mengungkapkan ihwal perkenalannya dengan Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Mohammad Riza Chalid.
Hal itu disampaikan Karen saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dengan terdakwa Kerry Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyakan perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Karen terkait pertemuannya dengan Kerry.
“Di BAP saudara di poin 13 tadi, selain bertemu dengan dua tokoh nasional tadi kan juga di acara pernikahan itu bertemu dengan terdakwa Kerry,” kata jaksa dalam persidangan.
“Betul,” sahut Karen.
Jaksa kemudian menggali lebih jauh tentang konteks pertemuan tersebut.
“Apakah pada saat itu, pada saat saudara tadi ada dua pejabat yang menyampaikan agar Tangki Merak diperhatikan atau seperti apa? Apakah bergabung saudara satu meja dengan terdakwa Kerry atau seperti apa pada saat itu?” cecar jaksa.
“Kalau dengan pejabat yang dua memang satu meja. Kalau dengan Kerry pada saat antre. Jadi saudara Kerry menghampiri saya dan memperkenalkan diri,” ungkap Karen.
Baca Juga: Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
Jaksa melanjutkan dengan menanyakan hubungan Kerry dengan Riza Chalid.
“Apakah saudara mengetahui apa hubungan saudara Kerry dengan saudara Riza Chalid pada saat itu?” tanya jaksa.
“Diperkenalkan ‘saya Kerry putra dari Muhammad Riza’,” ujar Karen.
Sebagai informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), ketika JPU Kejagung membacakan surat dakwaan terhadap Kerry.
Dana yang semestinya menjadi pendapatan negara dari aset strategis tersebut justru diduga digunakan untuk gaya hidup mewah para terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu