-
Anak Riza Chalid 'ngotot' adu argumen dengan tim ahli UI.
-
Ia diduga coba gelembungkan nilai aset jadi Rp 1,3 triliun.
-
Klaim fantastis tersebut disampaikan hanya secara lisan, tanpa bukti.
Suara.com - Anak 'raja minyak' Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, disebut sempat terlibat adu argumen sengit dengan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI), 'ngotot' mempertahankan nilai aset perusahaannya yang fantastis tanpa bisa menunjukkan bukti.
Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ahmad Sutrisna dari Tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan UI, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut BAP tersebut, perdebatan panas terjadi saat finalisasi laporan kajian terminal BBM.
"'Sempat terjadi adu argumen dengan pihak PT Tangki Merak mengenai nilai aset dan nilai sewa yang seharusnya mereka tidak berkompeten menanggapi hasil kajian kami,'" kata jaksa membacakan BAP Sutrisna.
Ahmad Sutrisna, yang dihadirkan sebagai saksi, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, Kerry dan rekannya, Gading Ramadhan, mempertanyakan nilai sewa yang ditetapkan oleh tim UI, padahal mereka tidak memiliki kompetensi teknis untuk itu.
Puncak perdebatan adalah ketika pihak PT Tangki Merak mengklaim nilai aset Terminal BBM Merak mencapai Rp 1,3 triliun.
"Oil Tangking. Itu nilai aset di terminal itu 1,3 triliun?" tanya jaksa.
"Iya. 1,3 triliun," jawab Sutrisna.
Baca Juga: Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
Namun, saat dicecar lebih lanjut oleh jaksa apakah klaim fantastis tersebut didukung oleh data, Sutrisna memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Itu ditunjukkan data tidak, misalkan data?” tanya jaksa lagi.
"Enggak, cuman dari lisan saja," sahut Sutrisna.
Kesaksian ini memperkuat dugaan jaksa bahwa ada upaya pengkondisian dan penggelembungan nilai sejak awal dalam skandal tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang kini menjerat Kerry dan sejumlah petinggi lainnya sebagai terdakwa.
Perlu diketahui, kajian ini diawali permintaan Pertamina pada awal 2013 untuk menilai kebutuhan sewa Terminal BBM Merak.
Lantaran itu, Tim UI melakukan survei ke terminal milik PT Oiltanking Merak. Namun, Pertamina memberikan arahan agar dokumen teknis dan keuangan diminta melalui PT Tangki Merak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama