-
Anak Riza Chalid 'ngotot' adu argumen dengan tim ahli UI.
-
Ia diduga coba gelembungkan nilai aset jadi Rp 1,3 triliun.
-
Klaim fantastis tersebut disampaikan hanya secara lisan, tanpa bukti.
Suara.com - Anak 'raja minyak' Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, disebut sempat terlibat adu argumen sengit dengan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI), 'ngotot' mempertahankan nilai aset perusahaannya yang fantastis tanpa bisa menunjukkan bukti.
Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ahmad Sutrisna dari Tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan UI, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut BAP tersebut, perdebatan panas terjadi saat finalisasi laporan kajian terminal BBM.
"'Sempat terjadi adu argumen dengan pihak PT Tangki Merak mengenai nilai aset dan nilai sewa yang seharusnya mereka tidak berkompeten menanggapi hasil kajian kami,'" kata jaksa membacakan BAP Sutrisna.
Ahmad Sutrisna, yang dihadirkan sebagai saksi, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, Kerry dan rekannya, Gading Ramadhan, mempertanyakan nilai sewa yang ditetapkan oleh tim UI, padahal mereka tidak memiliki kompetensi teknis untuk itu.
Puncak perdebatan adalah ketika pihak PT Tangki Merak mengklaim nilai aset Terminal BBM Merak mencapai Rp 1,3 triliun.
"Oil Tangking. Itu nilai aset di terminal itu 1,3 triliun?" tanya jaksa.
"Iya. 1,3 triliun," jawab Sutrisna.
Baca Juga: Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
Namun, saat dicecar lebih lanjut oleh jaksa apakah klaim fantastis tersebut didukung oleh data, Sutrisna memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Itu ditunjukkan data tidak, misalkan data?” tanya jaksa lagi.
"Enggak, cuman dari lisan saja," sahut Sutrisna.
Kesaksian ini memperkuat dugaan jaksa bahwa ada upaya pengkondisian dan penggelembungan nilai sejak awal dalam skandal tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang kini menjerat Kerry dan sejumlah petinggi lainnya sebagai terdakwa.
Perlu diketahui, kajian ini diawali permintaan Pertamina pada awal 2013 untuk menilai kebutuhan sewa Terminal BBM Merak.
Lantaran itu, Tim UI melakukan survei ke terminal milik PT Oiltanking Merak. Namun, Pertamina memberikan arahan agar dokumen teknis dan keuangan diminta melalui PT Tangki Merak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota