-
- Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina menghadirkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati.
- Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176,3 miliar untuk kegiatan pribadi, termasuk bermain golf di Thailand bersama pejabat Pertamina.
- Jaksa menilai skema sewa melalui PT Orbit Terminal Merak memungkinkan para terdakwa meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun, dengan dugaan penggelembungan biaya dan pelanggaran prosedur pengadaan BUMN.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
Sidang tersebut dilakukan guna mengadili tiga orang yang menjadi terdakwa, yaitu anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
Sebelum memberikan keterangan sebagai saksi, majelis hakim memeriksa identitas Karen. Kemudian, hakim juga mempertanyakan relasi antara Karen dengan para terdakwa.
“Kenal dengan Dimas Werhaspati?” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025)
“Tidak, yang mulia,” jawab Karen.
“Dengan Gading Ramadhan Joede?” tanga hakim.
“Tidak, yang mulia,” sahut Karen.
Meski mengaku tidak mengenal kedua terdakwa itu, Karen kemudian mengakui bahwa dirinya mengenal anak Riza Chalid yang juga duduk di kursi terdakwa, yaitu Kerry.
“Dengan Muhammad Kerry Adrianto?” ucap hakim
Baca Juga: Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
“Kenal, yang mulia,” balas Karen.
“Dengan ketiganya ada hubungan keluarga?” cecar hakim.
“Tidak, yang mulia,” tandas Karen.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pemindahan lokasi penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang merupakan anak pengusaha Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Permohonan pemindahan tahanan diajukan tim penasihat hukum Kerry melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025.
Mejelis hakim mengabulkan permohonan tersebut melalui Penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji bersama anggota majelis Khusnul Khotimah, Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, dan Mulyono Dwi Purwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian