- Karen Agustiawan mengaku tak tahu keterlibatan anak Riza Chalid dalam sewa tangki BBM Pertamina.
- Keputusan sewa tangki dibuat setelah Karen mundur, kewenangannya telah dicabut oleh direksi Pertamina.
- Jaksa menduga skema sewa tangki Merak rugikan negara hingga Rp285 triliun sejak 2018.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan mengaku tidak tahu dugaan keterlibatan Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam penyewaan tangki BBM oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Karen saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dengan terdakwa Kerry bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
“Jadi dalam perkara ini, Ibu dihadirkan saksi, tahu soal keterlibatan terdakwa dalam soal ini?” tanya Penasihat Hukum Kerry, Patra M Zen, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
“Tidak tahu,” jawab Karen.
“Pak Kerry nggak tahu ya?” cecar Patra.
“Tidak tahu,” sahut Karen.
Tidak Lagi Punya Kewenangan
Karen juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keterlibatan dua terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.
Ia bahkan mengaku tidak tahu proses penyewaan tangki BBM PT OTM oleh Pertamina karena saat keputusan dibuat, ia sudah mengundurkan diri dari jabatan direktur utama Pertamina.
Baca Juga: Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional
“Karena saya sudah menyatakan mengundurkan diri dan kewenangannya sudah dicabut, tidak boleh memutuskan segala sesuatu yang strategis,” ucap Karen.
Karen kemudian membacakan risalah rapat direksi Pertamina yang memutuskan penarikan dan pengambilalihan kewenangan direktur utama terkait pekerjaan jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM di Merak, Banten, dengan nilai kontrak mencapai Rp2,7 triliun.
Dalam keputusan itu, direktur pemasaran dan niaga diberi kewenangan untuk menyetujui dan mengesahkan owner estimate (OE) atau harga perkiraan sendiri (HPS), menetapkan pemenang penunjukan langsung, serta menandatangani perjanjian pekerjaan jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM di Merak, Banten.
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebelumnya didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Fakta tersebut diungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2025, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan terhadap Kerry. Uang yang seharusnya menjadi pendapatan negara justru digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah.
Dalam rombongan golf itu, hadir pula Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa Dimas Werhaspati, serta sejumlah pejabat Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi dan Direktur Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid