- KPK resmi memulai penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh, fokus pada penggelembungan anggaran (mark-up)
- Titik krusial dugaan korupsi berpusat pada perpindahan kontrak dari Jepang ke Cina yang membuat bunga pinjaman melonjak drastis dari 0,1% menjadi 3,4%
- Langkah KPK mendapat dukungan penuh dari DPR yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku diseret ke pengadilan
Suara.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh yang digadang-gadang sebagai ikon modernisasi transportasi Indonesia kini tersandung noda hitam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional ini ke tahap penyelidikan, membuka kotak pandora yang penuh dengan kejanggalan.
Dugaan adanya praktik lancung dalam proyek ini sejatinya sudah lama berembus, salah satunya disuarakan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Kini, dengan turun tangannya KPK, satu per satu fakta mengejutkan mulai terkuak ke publik.
Berikut adalah daftar fakta-fakta kunci seputar dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh yang dirangkum dari berbagai pemberitaan:
1. Status Naik ke Penyelidikan KPK
KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah resmi masuk ke tahap penyelidikan. Langkah ini menandakan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mendalami lebih lanjut adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan kereta cepat ini.
2. Dugaan Penggelembungan Anggaran (Mark-Up)
Fokus utama penyelidikan KPK adalah adanya dugaan mark-up atau penggelembungan biaya proyek. Mahfud MD sebelumnya menyoroti bahwa biaya proyek ini naik hingga tiga kali lipat per kilometernya, sebuah angka yang fantastis dan tidak masuk akal.
Kejanggalan inilah yang menjadi salah satu pemicu utama dimulainya investigasi oleh lembaga antirasuah.
3. Perpindahan Kontrak dari Jepang ke Cina
Salah satu titik krusial yang dicurigai menjadi ladang korupsi adalah proses perpindahan kontrak dari Jepang ke Cina pada periode 2015-2016.
Mahfud MD menyoroti, perpindahan ini menyebabkan bunga pinjaman membengkak drastis dari hanya 0,1% (tawaran Jepang) menjadi 3,4% (kontrak dengan China).
"Pemindahan kontrak dari Jepang ke Cina itu patut dipertanyakan," kata Mahfud.
Baca Juga: Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
4. Peran Luhut Dipertanyakan, Mahfud Ragu
Di tengah pusaran kasus, nama Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ikut terseret. Namun, Mahfud MD justru meragukan keterlibatan Luhut sejak awal proyek.
Menurutnya, Luhut baru ditugaskan Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 untuk menyelesaikan proyek yang kadung "busuk".
"Bukan saya membela Pak Luhut. Saya kira Pak Luhut tidak ikut dari awal kasus ini dan tidak ada yang nyebut kalau di awal ikut. Dia baru tahun 2020 disuruh nyelesaikan dan kata Pak Luhut barang itu sudah busuk gitu," tegas Mahfud.
5. Utang Proyek Mencapai Rp 118 Triliun
Dugaan korupsi ini menjadi semakin pelik mengingat proyek Whoosh kini menanggung beban utang yang sangat besar, mencapai Rp 118 triliun.
Beban utang ini menjadi pertanyaan besar, terutama jika terbukti bahwa biaya proyek telah digelembungkan secara tidak wajar.
6. Dukungan Penuh dari DPR
Langkah KPK untuk mengusut skandal ini mendapat dukungan penuh dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, dan Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya agar KPK bekerja profesional dan independen untuk menyeret para pelaku ke jalur hukum.
7. Alasan Jokowi: Bukan Cari Cuan
Di tengah isu korupsi, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pembangunan Whoosh bukan untuk mencari keuntungan, melainkan solusi mengatasi kerugian negara akibat kemacetan di Jakarta dan Bandung yang ditaksir mencapai Rp100 triliun per tahun.
"Kalau di Jakarta saja kira-kira [rugi] Rp65 triliun per tahun. Kalau Jabodetabek plus Bandung kira-kira sudah di atas Rp100 triliun per tahun," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Dana Publik Terancam? KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, DPR Mendukung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa