-
Skandal korupsi 'THR' di Kabupaten OKU kini 'beranak-pinak'.
-
Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra kini jadi tersangka baru.
-
Kasus ini pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Maret 2025 lalu.
Suara.com - Lingkaran setan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terus melebar.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan empat tersangka baru, termasuk Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Parwanto.
Kabar ini menjadi episode terbaru dari drama korupsi berjamaah yang seolah tak ada habisnya di Kabupaten OKU.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Selasa (28/10/2025).
"Benar (ditetapkan tersangka),” katanya singkat.
Selain Parwanto, tiga nama lain yang ikut terseret dalam gelombang baru ini adalah Robi Vitergi (Anggota DPRD dari Fraksi PKB), serta Ahmad Thoha dan Mendra SB dari pihak swasta.
Berawal dari 'Tagihan THR'
Penetapan tersangka baru ini adalah buah dari pengembangan penyidikan yang berawal dari OTT pada Maret 2025.
Saat itu, KPK membongkar praktik culas di mana sejumlah anggota DPRD OKU menagih fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah.
Baca Juga: Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
Uang haram itu bahkan dijanjikan akan cair sebelum Lebaran, seolah menjadi 'THR' dari hasil korupsi.
"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu.
Proyek-proyek yang menjadi bancakan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) dewan, mencakup rehabilitasi rumah dinas bupati hingga perbaikan jalan.
Jaringan yang Terus Terurai
Pada OTT pertama, KPK telah menjerat tiga anggota DPRD (Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, Umi Hartati), Kadis PUPR Nopriansyah, dan dua pihak swasta.
Dari tangan mereka, KPK mengamankan uang tunai Rp 2,6 miliar yang merupakan bagian dari commitment fee.
Kini, dengan ditetapkannya Parwanto dan tiga lainnya, jelas sudah bahwa jaringan korupsi dalam proyek-proyek di Dinas PUPR OKU ini jauh lebih besar dan terstruktur dari yang dibayangkan.
KPK terus mengurai benang kusut, satu per satu, menyeret mereka yang terlibat ke meja pertanggungjawaban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa