-
Skandal korupsi 'THR' di Kabupaten OKU kini 'beranak-pinak'.
-
Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra kini jadi tersangka baru.
-
Kasus ini pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Maret 2025 lalu.
Suara.com - Lingkaran setan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terus melebar.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan empat tersangka baru, termasuk Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Parwanto.
Kabar ini menjadi episode terbaru dari drama korupsi berjamaah yang seolah tak ada habisnya di Kabupaten OKU.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Selasa (28/10/2025).
"Benar (ditetapkan tersangka),” katanya singkat.
Selain Parwanto, tiga nama lain yang ikut terseret dalam gelombang baru ini adalah Robi Vitergi (Anggota DPRD dari Fraksi PKB), serta Ahmad Thoha dan Mendra SB dari pihak swasta.
Berawal dari 'Tagihan THR'
Penetapan tersangka baru ini adalah buah dari pengembangan penyidikan yang berawal dari OTT pada Maret 2025.
Saat itu, KPK membongkar praktik culas di mana sejumlah anggota DPRD OKU menagih fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah.
Baca Juga: Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
Uang haram itu bahkan dijanjikan akan cair sebelum Lebaran, seolah menjadi 'THR' dari hasil korupsi.
"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu.
Proyek-proyek yang menjadi bancakan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) dewan, mencakup rehabilitasi rumah dinas bupati hingga perbaikan jalan.
Jaringan yang Terus Terurai
Pada OTT pertama, KPK telah menjerat tiga anggota DPRD (Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, Umi Hartati), Kadis PUPR Nopriansyah, dan dua pihak swasta.
Dari tangan mereka, KPK mengamankan uang tunai Rp 2,6 miliar yang merupakan bagian dari commitment fee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan