-
Skandal korupsi 'THR' di Kabupaten OKU kini 'beranak-pinak'.
-
Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra kini jadi tersangka baru.
-
Kasus ini pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Maret 2025 lalu.
Suara.com - Lingkaran setan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terus melebar.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan empat tersangka baru, termasuk Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Parwanto.
Kabar ini menjadi episode terbaru dari drama korupsi berjamaah yang seolah tak ada habisnya di Kabupaten OKU.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Selasa (28/10/2025).
"Benar (ditetapkan tersangka),” katanya singkat.
Selain Parwanto, tiga nama lain yang ikut terseret dalam gelombang baru ini adalah Robi Vitergi (Anggota DPRD dari Fraksi PKB), serta Ahmad Thoha dan Mendra SB dari pihak swasta.
Berawal dari 'Tagihan THR'
Penetapan tersangka baru ini adalah buah dari pengembangan penyidikan yang berawal dari OTT pada Maret 2025.
Saat itu, KPK membongkar praktik culas di mana sejumlah anggota DPRD OKU menagih fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah.
Baca Juga: Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
Uang haram itu bahkan dijanjikan akan cair sebelum Lebaran, seolah menjadi 'THR' dari hasil korupsi.
"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu.
Proyek-proyek yang menjadi bancakan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) dewan, mencakup rehabilitasi rumah dinas bupati hingga perbaikan jalan.
Jaringan yang Terus Terurai
Pada OTT pertama, KPK telah menjerat tiga anggota DPRD (Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, Umi Hartati), Kadis PUPR Nopriansyah, dan dua pihak swasta.
Dari tangan mereka, KPK mengamankan uang tunai Rp 2,6 miliar yang merupakan bagian dari commitment fee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei