- Kasus fitnah terhadap Azizah Salsha telah ditingkatkan ke tahap penyidikan
- Dalam kasus ini, Youtuber Resbobb dan Bigmo berstatus terlapor
- Namun, Bareskrim belum memastikan penetapan tersangka dalam kasus itu.
Suara.com - Kasus dugaan fitnah terhadap putri dari politikus Andre Rosiade Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, YouTuber Resbobb dan Bigmo berstatus sebagai terlapor. Peningkatkan status penyidikan dalam kasus fitnah kepada Azizah Salsha diungkapkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
“Sudah (naik sidik),” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Namun, Rizki tidak menjawab ketika ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbobb (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), atas dugaan penyebaran fitnah.
Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan itu diajukan usai Resbobb dan Bigmo mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha.
Pada 19 September 2025, sempat dilakukan mediasi antara pihak Azizah Salsha dengan Resbobb dan Bigmo. Namun, pihak Azizah Salsha memutuskan tetap melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengatakan bahwa Azizah Salsha dan keluarga telah memaafkan Resbobb dan Bigmo. Namun, proses hukum akan tetap dilanjutkan lantaran pihaknya meyakini ada unsur pidana dalam kasus penyebaran fitnah ini.
Baca Juga: Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
Apabila nantinya kasus ini naik ke penyidikan, Dipo mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati terlebih dahulu sebelum membuka peluang berdamai.
Berita Terkait
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan