- Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
- Azizah Salsha melaporkan Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025) lalu.
- Penetapan tersangka rencananya akan diputuskan lewat gelar perkara setelah penyidik rampung memeriksa pelapor, terlapor dan saksi serta ahli.
Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan kakak beradik Adimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo terhadap Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha ke tahap penyidikan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
"Sudah naik penyidikan," jelas Rizki saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka rencananya akan diputuskan lewat gelar perkara setelah penyidik rampung memeriksa pelapor, terlapor dan saksi serta ahli.
Tolak Damai
Sebelumnya Azizah Salsha melaporkan Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025) lalu.
Dalam laporan yang tergistrasi dengan Nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri itu, Azizah melaporkan Resbobb dan Bigmo terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama saat itu mengatakan, Resbobb dan Bigmo dilaporkan selaku pemilik akun TikTok @ibaratbratpittt dan akun YouTube @Niceguymo yang diduga telah memfitnah Azizah berselingkuh hingga berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
Baca Juga: Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
"Jadi kami melaporkan ini untuk memberi efek jera, agar masyarakat juga lebih bijak dalam bersosial media. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," kata Dipo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Dalam perkara ini Azizah selaku pelapor mempersangkakan Resbobb dan Bigmo dengan Pasal 45 Ayat 4 dan Ayat 6 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sementara Azizah sejak awal telah memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum ini hingga ke persidangan. Sekalipun ia mengaku telah menerima permohonan maaf Resbobb dan Bigmo.
"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga," tegas Azizah.
Berita Terkait
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Bela Azizah Salsha dan Nadif Zahruddin Cuma Berteman, Andre Rosiade Malah Sentil Balik Pratama Arhan
-
Selama Ini Bungkam, Andre Rosiade Akhirnya Tanggapi Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan
-
Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar