-
Myanmar kini jadi negara tujuan baru yang sangat berisiko TPPO.
-
WNI berangkat secara ilegal dan rentan terjebak penipuan kerja.
-
Pemerintah tidak pernah buka jalur resmi kerja ke Myanmar dan Kamboja.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengeluarkan peringatan keras bahwa Myanmar kini telah menjadi negara tujuan baru yang sangat berisiko bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan pola yang identik dengan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kedua negara tersebut bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, sehingga tidak ada jaminan perlindungan dari negara.
"Soal Kamboja, mungkin sebentar lagi juga akan muncul lagi kasus Myanmar, kasusnya hampir sama. Jadi ini juga bukan negara penempatan kita," ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan bahwa suatu negara baru bisa menjadi tujuan resmi penempatan jika memenuhi tiga syarat mutlak, yakni regulasi yang jelas, jaminan sosial yang memadai, dan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat.
Myanmar dan Kamboja, menurutnya, tidak memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, penempatan pekerja migran ke negara mana pun harus didahului oleh perjanjian formal atau Memorandum of Understanding (MoU) antar pemerintah, yang juga tidak dimiliki Indonesia dengan kedua negara tersebut.
"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," ucapnya.
Ratusan Ribu WNI dalam Risiko
Meskipun pemerintah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar, angka di Kamboja sudah mencapai 100 ribu orang.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Menko PMK Muhaimin Iskandar sebelumnya mengungkap bahwa banyak dari WNI di Kamboja bekerja di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan komunitas diaspora, seperti membuka warung makan khas Indonesia.
Fenomena ini menunjukkan adanya ekosistem yang menarik WNI untuk datang secara non-prosedural, yang pada akhirnya menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo