-
Myanmar kini jadi negara tujuan baru yang sangat berisiko TPPO.
-
WNI berangkat secara ilegal dan rentan terjebak penipuan kerja.
-
Pemerintah tidak pernah buka jalur resmi kerja ke Myanmar dan Kamboja.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengeluarkan peringatan keras bahwa Myanmar kini telah menjadi negara tujuan baru yang sangat berisiko bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan pola yang identik dengan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kedua negara tersebut bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, sehingga tidak ada jaminan perlindungan dari negara.
"Soal Kamboja, mungkin sebentar lagi juga akan muncul lagi kasus Myanmar, kasusnya hampir sama. Jadi ini juga bukan negara penempatan kita," ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan bahwa suatu negara baru bisa menjadi tujuan resmi penempatan jika memenuhi tiga syarat mutlak, yakni regulasi yang jelas, jaminan sosial yang memadai, dan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat.
Myanmar dan Kamboja, menurutnya, tidak memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, penempatan pekerja migran ke negara mana pun harus didahului oleh perjanjian formal atau Memorandum of Understanding (MoU) antar pemerintah, yang juga tidak dimiliki Indonesia dengan kedua negara tersebut.
"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," ucapnya.
Ratusan Ribu WNI dalam Risiko
Meskipun pemerintah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar, angka di Kamboja sudah mencapai 100 ribu orang.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Menko PMK Muhaimin Iskandar sebelumnya mengungkap bahwa banyak dari WNI di Kamboja bekerja di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan komunitas diaspora, seperti membuka warung makan khas Indonesia.
Fenomena ini menunjukkan adanya ekosistem yang menarik WNI untuk datang secara non-prosedural, yang pada akhirnya menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan