-
Myanmar kini jadi negara tujuan baru yang sangat berisiko TPPO.
-
WNI berangkat secara ilegal dan rentan terjebak penipuan kerja.
-
Pemerintah tidak pernah buka jalur resmi kerja ke Myanmar dan Kamboja.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengeluarkan peringatan keras bahwa Myanmar kini telah menjadi negara tujuan baru yang sangat berisiko bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan pola yang identik dengan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kedua negara tersebut bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, sehingga tidak ada jaminan perlindungan dari negara.
"Soal Kamboja, mungkin sebentar lagi juga akan muncul lagi kasus Myanmar, kasusnya hampir sama. Jadi ini juga bukan negara penempatan kita," ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan bahwa suatu negara baru bisa menjadi tujuan resmi penempatan jika memenuhi tiga syarat mutlak, yakni regulasi yang jelas, jaminan sosial yang memadai, dan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat.
Myanmar dan Kamboja, menurutnya, tidak memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, penempatan pekerja migran ke negara mana pun harus didahului oleh perjanjian formal atau Memorandum of Understanding (MoU) antar pemerintah, yang juga tidak dimiliki Indonesia dengan kedua negara tersebut.
"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," ucapnya.
Ratusan Ribu WNI dalam Risiko
Meskipun pemerintah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar, angka di Kamboja sudah mencapai 100 ribu orang.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Menko PMK Muhaimin Iskandar sebelumnya mengungkap bahwa banyak dari WNI di Kamboja bekerja di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan komunitas diaspora, seperti membuka warung makan khas Indonesia.
Fenomena ini menunjukkan adanya ekosistem yang menarik WNI untuk datang secara non-prosedural, yang pada akhirnya menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus