-
Myanmar kini jadi negara tujuan baru yang sangat berisiko TPPO.
-
WNI berangkat secara ilegal dan rentan terjebak penipuan kerja.
-
Pemerintah tidak pernah buka jalur resmi kerja ke Myanmar dan Kamboja.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengeluarkan peringatan keras bahwa Myanmar kini telah menjadi negara tujuan baru yang sangat berisiko bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan pola yang identik dengan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kedua negara tersebut bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, sehingga tidak ada jaminan perlindungan dari negara.
"Soal Kamboja, mungkin sebentar lagi juga akan muncul lagi kasus Myanmar, kasusnya hampir sama. Jadi ini juga bukan negara penempatan kita," ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan bahwa suatu negara baru bisa menjadi tujuan resmi penempatan jika memenuhi tiga syarat mutlak, yakni regulasi yang jelas, jaminan sosial yang memadai, dan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat.
Myanmar dan Kamboja, menurutnya, tidak memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, penempatan pekerja migran ke negara mana pun harus didahului oleh perjanjian formal atau Memorandum of Understanding (MoU) antar pemerintah, yang juga tidak dimiliki Indonesia dengan kedua negara tersebut.
"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," ucapnya.
Ratusan Ribu WNI dalam Risiko
Meskipun pemerintah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar, angka di Kamboja sudah mencapai 100 ribu orang.
Baca Juga: Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Menko PMK Muhaimin Iskandar sebelumnya mengungkap bahwa banyak dari WNI di Kamboja bekerja di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan komunitas diaspora, seperti membuka warung makan khas Indonesia.
Fenomena ini menunjukkan adanya ekosistem yang menarik WNI untuk datang secara non-prosedural, yang pada akhirnya menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan