- Misteri penemuan mayat bayi di Karawang akhirnya terungkap
- Bayi itu ternyata dibunuh dan dibuang oleh sejoli muda
- Bayi itu dibuang dengan menggunakan tas ransel dan mulutnya dibebat dengan lakban.
Suara.com - Misteri penemuan mayat bayi di kawasan Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (25/10/2025) lalu akhirnya terungkap. Bayi yang ditemukan disimpan dengan menggunakan tas ransel dan kondisi mulut terbebat lakban ternyata dibuang oleh pemuda berinisial MRB (20) dan kekasihnya, RDL (22). Misteri itu terungkap setelah pasangan muda ini ditangkap polisi.
Terungkap jika kasus penemuan mayat bayi itu diduga hasil hubungan gelap pasangan muda itu.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah dikutip dari Antara pada Rabu (29/10/2025) menyebut kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki temuan tas ransel berisi mayat bayi di di Desa Pasirtanjung, Karawang pada Sabtu lalu. Mirisinya, mulut bayi itu dibekap dengan menggunakan lakban.
Menurut Kapolres, keduanya bukan pasangan suami istri, melainkan sepasang kekasih yang sebelumnya melakukan hubungan layaknya suami-istri, hingga akhirnya sang perempuan hamil.
Dari keterangan pelaku RDL, bayi tersebut dilahirkan di rumahnya kemudian kedua pelaku langsung menutup mulut bayi dengan menggunakan lakban. Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas hingga akhirnya meninggal dunia.
Kemudian setelah itu kedua pelaku membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru lalu memasukkan korban ke dalam kantong warna merah, lalu dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna Hitam.
Pelaku membuangnya ke daerah Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, Karawang yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi tempat melahirkan.
"Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam petugas menangkap pelaku di rumahnya masing-masing," bebernya.
Pelaku berinisial MRB ditangkap di Dusun Labanmulya Kecamatan Tirtamulya, dan pelaku RDL ditangkap di rumahnya di Dusun Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Baca Juga: Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Keduanya diancam pasal pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Ancamannya 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini