- Fuad Nasar menjelaskan bahwa instrumen tersebut berbentuk kuesioner untuk menggali data langsung di lapangan.
- Fuad menyoroti pentingnya proses penyimpanan dan pengemasan makanan dalam program MBG.
- Kemenag memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menekankan bahwa penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sesuai dengan prinsip halalan toyyiban.
Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag akan menyiapkan draf instrumen monitoring dan evaluasi guna menjamin makanan yang disalurkan ke pesantren dan madrasah benar-benar aman dan sesuai standar halal.
Direktur JPH, M. Fuad Nasar, menjelaskan bahwa instrumen tersebut berbentuk kuesioner untuk menggali data langsung di lapangan.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis bahan makanan yang digunakan, proses pembelian dan pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan bergizi.
Termasuk pula sistem manajemen di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan langkah mitigasi jika ditemukan bahan yang tidak steril.
“Dalam draf instrumen kami, terdapat kolom terpisah antara bahan yang wajib bersertifikat halal dan bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal,” ujar Fuad dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021, ada tiga kategori bahan yang tidak wajib memiliki sertifikat halal.
Pertama, bahan yang berasal langsung dari alam seperti tumbuhan, hewan, dan air.
Kedua, bahan non-alam atau hasil kimia yang tidak berisiko mengandung unsur haram. Ketiga, bahan kimia yang tidak berbahaya serta tidak mengandung unsur yang dilarang secara syariat.
Baca Juga: Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
Fuad menyoroti pentingnya proses penyimpanan dan pengemasan makanan dalam program MBG.
“Bisa jadi bahan yang sebelumnya halal berubah statusnya menjadi nonhalal karena proses fermentasi. Maka perlu diperhatikan lama penyimpanan bahan, waktu antara makanan siap saji dan pengemasan, serta proses pendinginan agar kualitas tetap terjaga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip halalan toyyiban, yakni halal, bersih, dan menyehatkan, harus selalu menjadi dasar dalam seluruh penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
“Kementerian Agama memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal. Halal dalam perspektif agama harus dilengkapi dengan unsur bersih, suci, dan menyehatkan,” pesan Fuad.
Berita Terkait
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Pesantren Aman, Santri Nyaman! Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya