-
Pemerintah menutup 106 dapur program makan bergizi gratis karena tidak memenuhi standar kebersihan.
-
Penyelenggara kini wajib mengunggah laporan foto dan video kegiatan operasional ke sistem digital.
-
Laporan visual menjadi syarat pencairan dana tahap berikutnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG dengan menutup operasional 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG atau dapur yang melanggar standar. Kini, BGN mewajibkan seluruh penyelenggara mengunggah laporan foto dan video kegiatan operasional harian ke sistem digital sebagai syarat utama pencairan dana.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi dapur yang tidak layak, kotor, atau tidak memenuhi standar sanitasi.
"Kita bekerja membawa nama negara. Jangan biarkan dapur yang tidak layak tetap beroperasi. Setiap piring yang disajikan harus mencerminkan tanggung jawab negara," tegas Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya mengumumkan penghentian operasional 106 SPPG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Sistem Pengawasan Digital "Pasang Mata"
Untuk memastikan kepatuhan, BGN kini menerapkan sistem pengawasan berbasis bukti visual yang terintegrasi secara digital. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib mendokumentasikan seluruh proses, mulai dari pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama, lalu mengunggahnya ke sistem.
"Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi," kata Khairul.
Laporan visual ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana tahap berikutnya. Setiap dua pekan, SPPG harus mengunggah laporan lengkap berisi data penerima, nota pembelian, serta bukti foto dan video.
Baca Juga: Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
"Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan. Dengan bukti ini, tidak ada ruang untuk laporan fiktif," tuturnya.
Langkah digitalisasi ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan program bantuan pemerintah berbasis teknologi, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM