News / Metropolitan
Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri)
Baca 10 detik
  • Biaya asli per penumpang Transjakarta adalah Rp13.000, masyarakat hanya membayar Rp3.500.

  • Pemerintah mensubsidi 86 persen biayanya, namun kini keuangan daerah sedang tertekan.

  • Akibatnya, Pemprov DKI kini sedang mengkaji ulang kemungkinan kenaikan tarif Transjakarta.

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap fakta di balik tarif murah bus Transjakarta. Menurutnya, biaya keekonomian atau tarif asli untuk setiap penumpang mencapai sekitar Rp13.000. Artinya, tarif Rp3.500 yang dibayarkan masyarakat saat ini disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar 86 persen.

Syafrin merinci, dari total biaya operasional, pemerintah menanggung sekitar Rp9.700 untuk setiap penumpang.

“Rp9.700 subsidinya, jadi tambah Rp3.500 tarifnya (yang dibayar penumpang). Jadi, totalnya Rp13.000,” tutur Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dengan kata lain, pendapatan dari tiket hanya mampu menutupi 14 persen dari total biaya yang ada (cost recovery).

Besarnya subsidi ini, lanjut Syafrin, kini menjadi tantangan berat bagi keuangan daerah. Pasalnya, kapasitas fiskal Pemprov DKI sedang mengalami tekanan akibat adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Pemotongan DBH ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta," ujarnya.

Akibat tekanan tersebut, Pemprov DKI kini harus mengkaji ulang keberlanjutan subsidi Transjakarta. Syafrin menyebut pihaknya terus melakukan berbagai simulasi untuk menemukan angka tarif ideal yang tidak memberatkan masyarakat jika penyesuaian harus dilakukan.

"Tentu kami selalu melakukan update kajian kemampuan dan kemauan membayar (ability to pay dan willingness to pay) dari masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai tarif akan didasarkan pada hasil kajian yang mendalam.

Baca Juga: Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!

Load More