- DPR memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI pasca-sanksi peringatan yang dikeluarkan DKPP terkait skandal penggunaan jet pribadi
- Menurut Ketua Komisi II, sanksi itu bisa menjadi pelajaran bagi KPU RI.
- Komisi II pun mengaku siap memanggil para komisioner KPU untuk memeriksa anggaran terkait penggunaan jet pribadi di Pemilu 2024
Suara.com - Sanksi peringatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada pimpinan KPU RI atas skandal penggunaan jet pribadi menjadi sorotan DPR. Pasca-putusan DKPP, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda alias Rifiqi memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI.
Menurutnya, sanksi peringatan dari DKPP itu bisa menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak lagi terulang.
Dia mengatakan bahwa penyusunan anggaran yang dilakukan KPU itu jangan hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik.
Dia pun menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPU RI atas kasus itu.
"Jadi kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus pakai jet pribadi?" kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ke depannya, dia akan memanggil KPU untuk membahas permasalahan penggunaan anggaran itu. Walaupun kasusnya terjadi pada tahun 2024, namun hal itu perlu ditata agar tak ada masalah serupa di penggunaan anggaran tahun-tahuns selanjutnya.
Dia mengatakan bahwa KPU juga diawasi oleh lembaga pengawas keuangan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tidak adanya notice dari BPK, maka dia menilai permasalahan jet pribadi itu adalah soal aspek etik.
"Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal. Bisa dipanggil resmi (KPU), bisa ditausyiah dengan baik," katanya.
Sebelumnya pada 21 Oktober 2025, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggota KPU RI seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz karena menyalahgunakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali saat bertugas.
Baca Juga: Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
DKPP mengatakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali tersebut menghabiskan Rp90 miliar.
KPK Siap Pelajari Putusan DKPP
KPK sebelumnya juga mengaku siap menelaah hasil putusan DKPP terkait sanksi peringatan kepada pimpinan KPU terkait skandal penggunaan jet pribadi.
Kami tentu mempelajari putusan dari DKPP tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Budi, fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan progres penanganan tersebut kepada publik karena masih di tahap pengaduan masyarakat.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari