-
Komisi II DPR RI menghormati putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU RI terkait penggunaan jet pribadi.
-
Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menilai keputusan itu harus menjadi pelajaran agar KPU lebih sensitif terhadap penggunaan anggaran publik.
-
Komisi II akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk evaluasi penggunaan APBN 2026–2027 serta memperkuat tata kelola pemilu di periode berikutnya.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU RI terkait penggunaan jet pribadi.
Rifqi menegaskan bahwa Komisi II akan mempelajari putusan tersebut.
"DKPP ini kan institusi kuasi yudisial, semacam lembaga peradilan etik kepemiluan. Karena itu kita menghormati putusannya, kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut," ujar Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, putusan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi KPU.
"Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu tidak hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik," tegasnya.
Di sisi lain, peristiwa penggunaan jet pribadi ini terjadi menjelang Pemilu 2024 lalu, sebelum Komisi II dilantik. Meskipun putusannya baru keluar saat ini, Rifqi menekankan pentingnya evaluasi.
"Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga, agar dalam penggunaan anggaran di masa periodesasi kami ini, terutama APBN 2026 dan APBN 2027, di mana KPU sekarang mungkin masih akan menjadi bagian dari yang menggunakan anggaran agar jangan lagi digunakan," jelasnya.
Selain itu, Rifqi melihat peristiwa ini sebagai momentum penting bagi Komisi II untuk menata penyelenggara pemilu di periode selanjutnya, yakni 2027-2032, yang akan menyelenggarakan Pemilu 2029.
Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima komisioner KPU terkait penggunakan jet pribadi pada Pemilu 2024 kemarin.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Kelima komisioner KPU RI yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan