-
Komisi II DPR RI menghormati putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU RI terkait penggunaan jet pribadi.
-
Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menilai keputusan itu harus menjadi pelajaran agar KPU lebih sensitif terhadap penggunaan anggaran publik.
-
Komisi II akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk evaluasi penggunaan APBN 2026–2027 serta memperkuat tata kelola pemilu di periode berikutnya.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU RI terkait penggunaan jet pribadi.
Rifqi menegaskan bahwa Komisi II akan mempelajari putusan tersebut.
"DKPP ini kan institusi kuasi yudisial, semacam lembaga peradilan etik kepemiluan. Karena itu kita menghormati putusannya, kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut," ujar Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, putusan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi KPU.
"Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu tidak hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik," tegasnya.
Di sisi lain, peristiwa penggunaan jet pribadi ini terjadi menjelang Pemilu 2024 lalu, sebelum Komisi II dilantik. Meskipun putusannya baru keluar saat ini, Rifqi menekankan pentingnya evaluasi.
"Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga, agar dalam penggunaan anggaran di masa periodesasi kami ini, terutama APBN 2026 dan APBN 2027, di mana KPU sekarang mungkin masih akan menjadi bagian dari yang menggunakan anggaran agar jangan lagi digunakan," jelasnya.
Selain itu, Rifqi melihat peristiwa ini sebagai momentum penting bagi Komisi II untuk menata penyelenggara pemilu di periode selanjutnya, yakni 2027-2032, yang akan menyelenggarakan Pemilu 2029.
Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima komisioner KPU terkait penggunakan jet pribadi pada Pemilu 2024 kemarin.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Kelima komisioner KPU RI yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer