- KSPI menolak formula upah baru yang dinilai sebagai siasat politik upah murah pemerintah.
- Kenaikan upah buruh diprediksi hanya Rp50 ribu hingga Rp75 ribu berdasarkan indeks tertentu.
- Said Iqbal membandingkan kenaikan upah buruh dengan tunjangan fantastis ratusan juta anggota DPR.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melontarkan kritik pedas terhadap formula baru kenaikan upah minimum yang dianggapnya sebagai bentuk siasat pemerintah untuk melanggengkan politik upah murah.
Dalam konsolidasi bersama ribuan buruh, ia mengancam akan menggelar perlawanan besar apabila pemerintah memaksakan kebijakan tersebut.
Kritik tersebut berakar dari formula perhitungan upah yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 168 tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, kenaikan upah minimum ditentukan berdasarkan tiga variable, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebuah 'indeks tertentu'.
Namun, titik masalah utama terletak pada penetapan 'indeks tertentu'.
Menurut Said Iqbal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), setelah mendapat masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menetapkan nilai indeks tersebut hanya di rentang 0,2 hingga 0,7 persen.
Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan hanya sebagai formalitas belaka.
Said Iqbal mempertanyakan dasar penetapan angka tersebut dan menuduhnya sebagai akal-akalan agar buruh tidak mendapatkan kenaikan upah yang layak.
"Kalau pakai 0,2 kawan-kawan tahu naiknya berapa? Rp50 ribu. Enak aja dia bikin upah kita seenak udelnya. Itu kalau pakai 0,2 naik upah itu Rp50 ribu, kalau pakai 0,3 sekitar Rp75 ribu lah,” katanya, saat berorasi di Senayan, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
Kekecewaan kaum buruh semakin memuncak ketika Said Iqbal membandingkan kenaikan upah yang minim tersebut dengan fasilitas fantastis yang diterima oleh para anggota dewan legislatif.
"Teman-teman lihat kan, DPR kemarin reses berapa naikin dia uang reses? Ratusan juta kan. Terus yang kita semua berjuang bareng-bareng kemarin tunjangan perumahan sampai Rp50 juta. Dia naikin upah kita Rp50 ribu, Rp75 ribu," katanya.
Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai provinsi yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi konsolidasi menuntut kenaikan upah minimum.
Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan upah minimum yang mereka tuntut yakni sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Selain menuntut kenaikan upah, lanjut Said, pihaknya juga menuntut untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
“Bilamana tuntutan ini setelah aksi ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan,” katanya, Said Iqbal, di Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Ia juga menyatakan, apabila dua tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka kaum buruh bakal melakukan stop produksi.
Apabila hal itu dilaksanakan, maka hampir 5 juta buruh yang berada di 5.000 pabrik yang tersebar di Indonesia bakal lumpuh.
"Mogok nasional, itu jadi bahan pertimbangan. Ya, mogok nasional itu stop produksi eh yang melibatkan boleh dibilang hampir 5 juta buruh di lebih 5 ribu pabrik, ya akan diperluas di luar KSPI," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api
-
Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan