Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi soal ucapan Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun ucapan Luhut, yang ditanggapi oleh Said Iqbal tentang pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada buruh dalam menentukan upah minimum provinsi.
“Kami menolak statement Dewan Ekonomi Nasional, dalam hal ini ketuanya, Pak Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan dua hal, tidak melibatkan serikat buruh,” kata Said Iqbal, di Senayan, Kamis (30/10/2025).
“Enggak ngerti undang-undang beliau itu, ngawur. Kenapa? Undang-undang itu justru serikat buruh yang terlibat dalam proses diskusi eh kenaikan upah minimum. Teman-teman juga kan terkena nanti dampaknya,” imbuh Said.
Padahal, buruh juga memiliki hak untuk berunding. Baik anggota yang berserikat maupun tanpa serikat, sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.
“Semua buruh yang berorganisasi atau tidak berorganisasi, yang menjadi anggota serikat atau tidak menjadi anggota serikat. Semua menikmati kok. Jadi yang punya hak berundingnya serikat buruh, atas perintah apa? Konstitusi,” jelasnya.
Kemudian kenaikan upah minimum provinsi, lanjut Said, ditentukan lewat pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Bahwa kenaikan upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. That's right, titik, enggak pakai koma. Enggak ada formula baru,” ungkapnya.
Said juga mengatakan, jika Luhut menyebut bakal menentukan kenaikan upah minimum lewat formula baru, hal itu memperjelas jika dirinya tidak mengerti persoalan.
Baca Juga: Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
“Ngawur itu, enggak ngerti masalah. Baca undang-undang dulu deh. Itu kan profesornya banyak di situ di Dewan Ekonomi Nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jika pemerintah tidak perlu terlalu tunduk dengan organisasi buruh tentang menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Pandangan itu, Luhut sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
"Masa saya (sampai) bilang Presiden, 'Pak gimana kita mesti diatur sama organisasi buruh? Kita kan pikirkan (keadaan) pada dia, kalau dia hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah'," tambahnya.
Luhut juga mengaku, jika saat ini pihaknya, bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyusun formula baru dalam penetapan upah.
Rumusan tersebut juga, lanjut Luhut telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, ia meminta agar Kepala Negara tidak perlu terlalu terpengaruh oleh desakan dari berbagai kelompok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!