Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi soal ucapan Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun ucapan Luhut, yang ditanggapi oleh Said Iqbal tentang pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada buruh dalam menentukan upah minimum provinsi.
“Kami menolak statement Dewan Ekonomi Nasional, dalam hal ini ketuanya, Pak Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan dua hal, tidak melibatkan serikat buruh,” kata Said Iqbal, di Senayan, Kamis (30/10/2025).
“Enggak ngerti undang-undang beliau itu, ngawur. Kenapa? Undang-undang itu justru serikat buruh yang terlibat dalam proses diskusi eh kenaikan upah minimum. Teman-teman juga kan terkena nanti dampaknya,” imbuh Said.
Padahal, buruh juga memiliki hak untuk berunding. Baik anggota yang berserikat maupun tanpa serikat, sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.
“Semua buruh yang berorganisasi atau tidak berorganisasi, yang menjadi anggota serikat atau tidak menjadi anggota serikat. Semua menikmati kok. Jadi yang punya hak berundingnya serikat buruh, atas perintah apa? Konstitusi,” jelasnya.
Kemudian kenaikan upah minimum provinsi, lanjut Said, ditentukan lewat pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Bahwa kenaikan upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. That's right, titik, enggak pakai koma. Enggak ada formula baru,” ungkapnya.
Said juga mengatakan, jika Luhut menyebut bakal menentukan kenaikan upah minimum lewat formula baru, hal itu memperjelas jika dirinya tidak mengerti persoalan.
Baca Juga: Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
“Ngawur itu, enggak ngerti masalah. Baca undang-undang dulu deh. Itu kan profesornya banyak di situ di Dewan Ekonomi Nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jika pemerintah tidak perlu terlalu tunduk dengan organisasi buruh tentang menentukan upah minimum provinsi (UMP).
Pandangan itu, Luhut sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
"Masa saya (sampai) bilang Presiden, 'Pak gimana kita mesti diatur sama organisasi buruh? Kita kan pikirkan (keadaan) pada dia, kalau dia hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah'," tambahnya.
Luhut juga mengaku, jika saat ini pihaknya, bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyusun formula baru dalam penetapan upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar