- Said Iqbal, mengancam bakal mengadakan aksi mogok kaum buruh secara besar-besaran jika tuntutan mereka soal kenaikan upah tidak terpenuhi.
- Pihak Buruh telah melakukan lobi kepada pemerintah, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
- Said belum menentukan kapan aksi mogok nasional itu berlangsung.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam bakal mengadakan aksi mogok kaum buruh secara besar-besaran jika tuntutan mereka soal kenaikan upah tidak terpenuhi.
Said mengatakan para buruh di berbagai daerah juga akan melakukan aksi demonstrasi hingga Desember, atau sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Selain aksi turun ke jalan, lanjut Said, pihaknya juga telah melakukan lobi kepada pemerintah, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Kedua orang tersebut, lanjut Said dianggap berkompeten menyampaikan aspirasi kaum buruh agar bisa didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, jika semua hal yang saat ini sudah dilakukan tidak juga didengar, maka jalan akhirnya yakni mogok produksi secara nasional.
“Kalau demo daerah berlangsung terus, sampai 30 Desember. Kalau di pusat kan tadi, kalau nih kita enggak didengar, lobi enggak didengar, ya mogok nasional,” kata Said Iqbal, di Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kendati demikian, Said belum menentukan kapan aksi mogok nasional itu berlangsung. Pasalnya aksi tersebut akan dilakukan melalui rapat terlebih dahulu dengan organisasi buruh lainnya.
“Kan nanti kita putuskan rapat dulu. Setelah rapat baru kita tentukan bulannya. Kita belum pastikan,” jelasnya.
Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai provinsi yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh melakukan aksi konsolidasi untuk menuntut kenaikan upah minimum.
Baca Juga: Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan kenaikan upah minimum yang mereka tuntut yakni sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Selain menuntut kenaikan upah, lanjut Said, pihaknya juga menuntut untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
“Bilamana tuntutan ini setelah aksi ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan,” kata Said Iqbal, Kamis.
Said Iqbal juga menyatakan jika dua hal itu tidak dipenuhi maka mereka meminta kaum buruh untuk melakukan stop produksi.
Ia menyebut jika hal itu dilaksanakan, maka hampir 5 juta buruh yang berada di 5 ribu pabrik yang tersebar di Indonesia bakal lumpuh.
“Mogok nasional, itu jadi bahan pertimbangan. Ya, mogok nasional itu stop produksi eh yang melibatkan boleh dibilang hampir 5 juta buruh di lebih 5 ribu pabrik, ya akan diperluas di luar KSPI,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri