-
Istana masih merahasiakan detail proyek mobil nasional, namun menjanjikan akan ada "kejutan" besar.
-
Pemerintah memberi sinyal kuat dan telah membahas usulan menjadikan mobil nasional Proyek Strategis Nasional.
-
Status PSN diyakini akan menjadi kunci untuk mempercepat realisasi produksi mobil dalam negeri.
Suara.com - Proyek ambisius mobil nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir di balik layar. Di tengah kerahasiaan tersebut, sinyal kuat justru mengarah pada langkah strategis untuk memasukkan proyek ini ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui di Jakarta, memilih untuk tidak membuka detail progres proyek tersebut. Ia hanya meminta publik untuk bersabar menanti pengumuman resmi.
"Sabar dulu. Sabar dulu, nanti ada waktunya," kata Pras di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Meski begitu, ia sengaja memancing rasa penasaran publik dengan menyebut akan ada elemen kejutan dalam pengembangannya.
"Biar ada kejutan lagi," ujarnya.
Sinyal paling signifikan datang dari usulan untuk menjadikan mobil nasional sebagai PSN.
Sebelumnya, usulan yang pertama kali dilontarkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ini mendapat respons positif dari Istana.
"Nanti kita lihat, rasa-rasanya masuk PSN," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menggelar rapat khusus untuk membahas usulan strategis ini.
Baca Juga: Bukan Maung Pindad, Inikah Mobil Nasional Buatan TMI yang Dijanjikan Prabowo Hadir 3 Tahun Lagi?
"Sore ini kebetulan ada jadwal rapat salah satunya untuk membahas hal tersebut. Nanti kami update kalau sudah selesai," kata Pras.
Dukungan penuh dari sisi industri telah ditegaskan oleh Menperin Agus Gumiwang.
Menurutnya, penetapan status PSN adalah jalur cepat untuk mewujudkan mimpi lama Indonesia memiliki mobil karya anak bangsa.
"Kami tentu mendukung dan kami sudah mengusulkan program mobil nasional jadi PSN, Proyek Strategis Nasional," kata AGK usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Sudah kami tanda tangani pengusulannya. Kalau sudah dijadikan PSN, saya kira nanti realisasinya akan lebih cepat," ujarnya.
Mengenai detail teknis seperti konsep melibatkan Danantara serta skema anggaran dan lahan, pemerintah masih menutup rapat informasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum