News / Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
Baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
  • Mereka menilai langkah itu mengingkari semangat Reformasi dan menutup mata terhadap berbagai pelanggaran HAM yang belum diselesaikan.
  • Koalisi mendesak pemerintah membatalkan rencana tersebut serta menuntut penegakan keadilan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto

Koalisi juga menentang pernyataan Menteri Kebudayaan yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, yang menyebutkan kalau Soeharto telah memenuhi kriteria untuk dianugerahi gelar tersebut.

Menurut Koalisi, langkah pemerintah menilai Soeharto layak menyandang gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 dan cita-cita demokrasi yang dibangun setelah kejatuhan rezim Orde Baru.

“Pemberian gelar ini mengingkari semangat Reformasi dan perjuangan rakyat Indonesia yang menumbangkan pemerintahan otoriter,” tegas Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, mewakili pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Koalisi menilai, Soeharto meninggalkan warisan kelam berupa pelanggaran hak asasi manusia (HAM), represi terhadap kebebasan berekspresi, serta praktik militeristik yang menewaskan banyak rakyat Indonesia. Berbagai peristiwa seperti penculikan aktivis pro-demokrasi, pembatasan pers, hingga kekerasan terhadap kelompok minoritas disebut menjadi catatan kelam yang tak pernah dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Semua kasus pelanggaran HAM itu juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” tegas Bhatara.

Koalisi juga menilai, pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto mencerminkan impunitas terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu dan mengabaikan fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan Soeharto dalam berbagai peristiwa kekerasan negara.

“Bukannya mendorong akuntabilitas dan pengungkapan kebenaran dari ragam kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi, pemerintah justru memberi penghargaan kepada Soeharto,” lanjutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar pemerintah membatalkan usulan gelar tersebut dan mengarahkan upaya negara pada pengungkapan kebenaran serta pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu, bukan pada pemutihan sejarah.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!

Load More