News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak jika Soeharto jadi pahlawan nasional. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
  • Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah.
  • KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.

Suara.com - Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto mendapat penolakan keras dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dalam serangkaian unggahan bertajuk “Peringatan Darurat, Soeharto Mau Jadi Pahlawan!, KontraS merilis informasi bahwa nama Presiden ke-2 RI menjadi salah satu nama dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional.

“Soeharto, sosok yang selama 32 tahun berkuasa dengan tangan besi, meninggalkan jejak kelam dengan kejahatan HAM yang terjadi di Orde Baru, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis KontraS di akun Instagram resminya, @kontras_update dikutip Kamis (30/10/2025).

Berkas para calon ini dilaporkan telah diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk Peristiwa 1965-1966.

Kemudian Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999), serta Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah, wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, dan pembredelan media massa.

Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]

Oleh karena itu, KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.

“Soeharto tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan!,” tegas KontraS, dalam salah satu unggahannya.

Baca Juga: Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

Adapun dalam unggahan bertagar #TOLAKGELARPAHLAWANSOEHARTO! Ini, mereka menyertakan dua barcode, dengan salah satu barcode merupakan petisi online untuk menolak Soeharto dijadikan pahlawan.

“10.000+ warga menolak Soeharto dapat gelar pahlawan nasional,” klaim KontraS, Rabu (29/10/2025).

Reporter : Nur Saylil Inayah

Load More