- KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
- Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah.
- KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto mendapat penolakan keras dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Dalam serangkaian unggahan bertajuk “Peringatan Darurat, Soeharto Mau Jadi Pahlawan!, KontraS merilis informasi bahwa nama Presiden ke-2 RI menjadi salah satu nama dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional.
“Soeharto, sosok yang selama 32 tahun berkuasa dengan tangan besi, meninggalkan jejak kelam dengan kejahatan HAM yang terjadi di Orde Baru, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis KontraS di akun Instagram resminya, @kontras_update dikutip Kamis (30/10/2025).
Berkas para calon ini dilaporkan telah diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk Peristiwa 1965-1966.
Kemudian Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999), serta Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah, wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, dan pembredelan media massa.
Oleh karena itu, KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.
“Soeharto tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan!,” tegas KontraS, dalam salah satu unggahannya.
Baca Juga: Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Adapun dalam unggahan bertagar #TOLAKGELARPAHLAWANSOEHARTO! Ini, mereka menyertakan dua barcode, dengan salah satu barcode merupakan petisi online untuk menolak Soeharto dijadikan pahlawan.
“10.000+ warga menolak Soeharto dapat gelar pahlawan nasional,” klaim KontraS, Rabu (29/10/2025).
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP