- KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
- Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah.
- KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto mendapat penolakan keras dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Dalam serangkaian unggahan bertajuk “Peringatan Darurat, Soeharto Mau Jadi Pahlawan!, KontraS merilis informasi bahwa nama Presiden ke-2 RI menjadi salah satu nama dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional.
“Soeharto, sosok yang selama 32 tahun berkuasa dengan tangan besi, meninggalkan jejak kelam dengan kejahatan HAM yang terjadi di Orde Baru, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis KontraS di akun Instagram resminya, @kontras_update dikutip Kamis (30/10/2025).
Berkas para calon ini dilaporkan telah diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk Peristiwa 1965-1966.
Kemudian Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999), serta Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah, wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, dan pembredelan media massa.
Oleh karena itu, KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.
“Soeharto tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan!,” tegas KontraS, dalam salah satu unggahannya.
Baca Juga: Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Adapun dalam unggahan bertagar #TOLAKGELARPAHLAWANSOEHARTO! Ini, mereka menyertakan dua barcode, dengan salah satu barcode merupakan petisi online untuk menolak Soeharto dijadikan pahlawan.
“10.000+ warga menolak Soeharto dapat gelar pahlawan nasional,” klaim KontraS, Rabu (29/10/2025).
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat