- KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
- Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah.
- KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto mendapat penolakan keras dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Dalam serangkaian unggahan bertajuk “Peringatan Darurat, Soeharto Mau Jadi Pahlawan!, KontraS merilis informasi bahwa nama Presiden ke-2 RI menjadi salah satu nama dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional.
“Soeharto, sosok yang selama 32 tahun berkuasa dengan tangan besi, meninggalkan jejak kelam dengan kejahatan HAM yang terjadi di Orde Baru, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis KontraS di akun Instagram resminya, @kontras_update dikutip Kamis (30/10/2025).
Berkas para calon ini dilaporkan telah diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, KontraS merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), termasuk Peristiwa 1965-1966.
Kemudian Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999), serta Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
Mereka juga menyoroti berbagai kasus lain seperti pembunuhan aktivis Marsinah, wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, dan pembredelan media massa.
Oleh karena itu, KontraS menegaskan bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.
“Soeharto tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan!,” tegas KontraS, dalam salah satu unggahannya.
Baca Juga: Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Adapun dalam unggahan bertagar #TOLAKGELARPAHLAWANSOEHARTO! Ini, mereka menyertakan dua barcode, dengan salah satu barcode merupakan petisi online untuk menolak Soeharto dijadikan pahlawan.
“10.000+ warga menolak Soeharto dapat gelar pahlawan nasional,” klaim KontraS, Rabu (29/10/2025).
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel