- Ribuan guru honorer madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025)
- Massa aksi menuntut pemerintah untuk merevisi Undang-Undang yang mengatur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
- Sebanyak 1.597 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mengantisipasi potensi kericuhan
Suara.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (30/10/2025), menjadi pusat perhatian. Ribuan guru honorer dari berbagai madrasah swasta turun ke jalan, menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Aksi besar ini direspons dengan pengerahan ribuan personel keamanan gabungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kesiapan aparat dalam mengawal demonstrasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki. Ia merinci jumlah personel yang dikerahkan tidak main-main, mencapai 1.597 orang yang telah bersiaga sejak pagi hari.
“Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 1.597 personel,” ungkap Ruslan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurut Ruslan, angka tersebut merupakan kekuatan gabungan yang terdiri dari berbagai unsur. Selain dari pihak Kepolisian, pengamanan juga melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga petugas pemadam kebakaran. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Para guru yang tergabung dalam aksi ini berasal dari berbagai organisasi, seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Mereka berkumpul di Lapangan Ikada, Monas, dengan satu tuntutan utama: mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Meskipun mengerahkan kekuatan besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Ruslan mengimbau agar para peserta aksi dapat menyalurkan aspirasinya dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri