- Ribuan guru honorer madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025)
- Massa aksi menuntut pemerintah untuk merevisi Undang-Undang yang mengatur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
- Sebanyak 1.597 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mengantisipasi potensi kericuhan
Suara.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (30/10/2025), menjadi pusat perhatian. Ribuan guru honorer dari berbagai madrasah swasta turun ke jalan, menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Aksi besar ini direspons dengan pengerahan ribuan personel keamanan gabungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kesiapan aparat dalam mengawal demonstrasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki. Ia merinci jumlah personel yang dikerahkan tidak main-main, mencapai 1.597 orang yang telah bersiaga sejak pagi hari.
“Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 1.597 personel,” ungkap Ruslan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurut Ruslan, angka tersebut merupakan kekuatan gabungan yang terdiri dari berbagai unsur. Selain dari pihak Kepolisian, pengamanan juga melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga petugas pemadam kebakaran. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Para guru yang tergabung dalam aksi ini berasal dari berbagai organisasi, seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Mereka berkumpul di Lapangan Ikada, Monas, dengan satu tuntutan utama: mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Meskipun mengerahkan kekuatan besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Ruslan mengimbau agar para peserta aksi dapat menyalurkan aspirasinya dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar