- Ribuan guru honorer madrasah swasta berdemonstrasi di Monas menuntut pemerintah merevisi Undang-Undang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
- Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi guru, termasuk PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI, yang memusatkan kegiatan di Lapangan Ikada
- Sebanyak 1.597 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa
Suara.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi lautan massa saat ribuan guru honorer dari berbagai madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (30/10/2025). Satu tuntutan utama mereka gaungkan yakni mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Aksi yang diikuti oleh sejumlah organisasi guru seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) ini dipusatkan di Lapangan Ikada, Monas. Mereka menyuarakan aspirasi yang selama ini terpendam terkait status dan kesejahteraan mereka.
Untuk mengantisipasi jalannya aksi, aparat keamanan tidak main-main. Sebanyak 1.597 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 1.597 personel,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Ruslan merinci, ribuan personel tersebut merupakan kekuatan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, serta instansi pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga petugas pemadam kebakaran. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban selama aksi berlangsung.
Meskipun pengamanan diperketat, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengimbau agar para guru dapat menyuarakan tuntutannya dengan cara yang damai dan tidak anarkis.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan dengan Guru Honorer
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri