- Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah memeriksa ratusan saksi dan ahli
- Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, sangat yakin Roy Suryo akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini
- Gelar perkara akan menjadi momen penentuan untuk menilai kecukupan alat bukti dan memutuskan status hukum Roy Suryo, apakah akan menjadi tersangka atau tidak
Suara.com - Babak baru kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) segera dimulai. Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar perkara untuk menentukan nasib hukum Roy Suryo, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ini. Langkah kepolisian ini disambut keyakinan penuh dari kubu Pro Jokowi (Projo).
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo hanya tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai tersangka. Keyakinan ini didasarkan pada proses hukum yang menurutnya sudah berjalan di jalur yang benar, meskipun memakan waktu yang cukup lama.
“Sejak awal saya yakin dan pastikan bahwa Roy Suryo akan jadi tersangka. Kan saya ngerti hukum, saya ahli hukum,” kata Freddy di Jakarta, dikutip Sabtu (31/10/2025).
Freddy menilai, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo sebetulnya bukan perkara yang rumit. Namun, ia memaklumi kehati-hatian pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik secara luas ini.
“Jadi konstruksi kasusnya sederhana. Kasus ijazah palsu, dokumen palsu, itu sederhana sekali. Itu sudah terbukti unsurnya. Hanya, karena ini menjadi sorotan, jadi harus lebih hati-hati,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa jadwal gelar perkara telah ditetapkan setelah proses pemeriksaan ratusan saksi dan sejumlah ahli rampung dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Penyidik itu berkomunikasi berkoordinasi juga dengan Kejaksaan dari tahap awal mengirimkan SPDP mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan,” kata Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
“Kemudian berkomunikasi dengan Jaksa yang akan nanti menangani proses penuntutan," sambungnya.
Baca Juga: Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
Ade Ary menambahkan, forum gelar perkara menjadi momen krusial untuk menimbang seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Dalam forum inilah akan diputuskan apakah bukti permulaan yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat seseorang sebagai tersangka.
"Itulah yang dikomunikasikan," pungkas Ade Ary sebagaimana dilansir dari laman milik kepolisian.
Berita Terkait
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas