- Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah memeriksa ratusan saksi dan ahli
- Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, sangat yakin Roy Suryo akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini
- Gelar perkara akan menjadi momen penentuan untuk menilai kecukupan alat bukti dan memutuskan status hukum Roy Suryo, apakah akan menjadi tersangka atau tidak
Suara.com - Babak baru kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) segera dimulai. Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar perkara untuk menentukan nasib hukum Roy Suryo, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ini. Langkah kepolisian ini disambut keyakinan penuh dari kubu Pro Jokowi (Projo).
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo hanya tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai tersangka. Keyakinan ini didasarkan pada proses hukum yang menurutnya sudah berjalan di jalur yang benar, meskipun memakan waktu yang cukup lama.
“Sejak awal saya yakin dan pastikan bahwa Roy Suryo akan jadi tersangka. Kan saya ngerti hukum, saya ahli hukum,” kata Freddy di Jakarta, dikutip Sabtu (31/10/2025).
Freddy menilai, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo sebetulnya bukan perkara yang rumit. Namun, ia memaklumi kehati-hatian pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik secara luas ini.
“Jadi konstruksi kasusnya sederhana. Kasus ijazah palsu, dokumen palsu, itu sederhana sekali. Itu sudah terbukti unsurnya. Hanya, karena ini menjadi sorotan, jadi harus lebih hati-hati,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa jadwal gelar perkara telah ditetapkan setelah proses pemeriksaan ratusan saksi dan sejumlah ahli rampung dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Penyidik itu berkomunikasi berkoordinasi juga dengan Kejaksaan dari tahap awal mengirimkan SPDP mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan,” kata Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
“Kemudian berkomunikasi dengan Jaksa yang akan nanti menangani proses penuntutan," sambungnya.
Baca Juga: Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
Ade Ary menambahkan, forum gelar perkara menjadi momen krusial untuk menimbang seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Dalam forum inilah akan diputuskan apakah bukti permulaan yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat seseorang sebagai tersangka.
"Itulah yang dikomunikasikan," pungkas Ade Ary sebagaimana dilansir dari laman milik kepolisian.
Berita Terkait
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana