- Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah memeriksa ratusan saksi dan ahli
- Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, sangat yakin Roy Suryo akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini
- Gelar perkara akan menjadi momen penentuan untuk menilai kecukupan alat bukti dan memutuskan status hukum Roy Suryo, apakah akan menjadi tersangka atau tidak
Suara.com - Babak baru kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) segera dimulai. Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar perkara untuk menentukan nasib hukum Roy Suryo, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ini. Langkah kepolisian ini disambut keyakinan penuh dari kubu Pro Jokowi (Projo).
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo hanya tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai tersangka. Keyakinan ini didasarkan pada proses hukum yang menurutnya sudah berjalan di jalur yang benar, meskipun memakan waktu yang cukup lama.
“Sejak awal saya yakin dan pastikan bahwa Roy Suryo akan jadi tersangka. Kan saya ngerti hukum, saya ahli hukum,” kata Freddy di Jakarta, dikutip Sabtu (31/10/2025).
Freddy menilai, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo sebetulnya bukan perkara yang rumit. Namun, ia memaklumi kehati-hatian pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik secara luas ini.
“Jadi konstruksi kasusnya sederhana. Kasus ijazah palsu, dokumen palsu, itu sederhana sekali. Itu sudah terbukti unsurnya. Hanya, karena ini menjadi sorotan, jadi harus lebih hati-hati,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa jadwal gelar perkara telah ditetapkan setelah proses pemeriksaan ratusan saksi dan sejumlah ahli rampung dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Penyidik itu berkomunikasi berkoordinasi juga dengan Kejaksaan dari tahap awal mengirimkan SPDP mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan,” kata Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
“Kemudian berkomunikasi dengan Jaksa yang akan nanti menangani proses penuntutan," sambungnya.
Baca Juga: Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
Ade Ary menambahkan, forum gelar perkara menjadi momen krusial untuk menimbang seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Dalam forum inilah akan diputuskan apakah bukti permulaan yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat seseorang sebagai tersangka.
"Itulah yang dikomunikasikan," pungkas Ade Ary sebagaimana dilansir dari laman milik kepolisian.
Berita Terkait
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu