- MKD DPR RI menolak pengunduran diri Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, dan menetapkan statusnya tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029
- Peneliti SMRC menilai alasan penolakan MKD tidak relevan, karena pengunduran diri adalah hak pribadi yang harus dihormati oleh lembaga maupun partai politik
- Keputusan MKD didasari oleh surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tidak menemukan pelanggaran etik oleh Saraswati dan menilai video kontroversialnya adalah hasil editan
Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak pengunduran diri politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memicu perdebatan publik. Seorang peneliti menilai alasan penolakan tersebut tidak relevan karena mundur dari jabatan merupakan hak pribadi seorang anggota legislatif.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengkritik keras keputusan MKD. Menurutnya, alasan yang dikemukakan, termasuk minimnya kontroversi, tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi inisiatif personal seorang wakil rakyat.
"Alasan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati karena minim kontroversi sebenarnya tidak relevan, karena pengunduran diri itu adalah inisiatif pribadi. Mestinya Mahkamah Partai dan MKD menghormati itu," tutur Saidiman dikutip, Jumat (31/10/2025).
Saidiman menegaskan bahwa setiap anggota legislatif memiliki hak untuk mengundurkan diri dengan berbagai alasan, termasuk alasan pribadi yang tidak perlu diintervensi. "Seharusnya Mahkamah Partai menghormati keputusan anggota partainya," ungkapnya.
Sebelumnya, MKD secara resmi menyatakan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan aspek hukum, tata beracara MKD, dan putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra sendiri.
Partai Gerindra, melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Partai tidak menemukan kesalahan pada Saraswati.
Salah satu alasannya, pernyataan kontroversial Saraswati yang viral di media sosial dinilai merupakan hasil editan yang menimbulkan makna berbeda.
Baca Juga: Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
Dasco menambahkan, pengunduran diri Saraswati yang disampaikan melalui media sosial terjadi di tengah tekanan publik, dan partai tidak pernah menerima surat pengunduran diri secara resmi.
Berita Terkait
-
Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
-
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
-
Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis