- MKD DPR RI menolak pengunduran diri Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, dan menetapkan statusnya tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029
- Peneliti SMRC menilai alasan penolakan MKD tidak relevan, karena pengunduran diri adalah hak pribadi yang harus dihormati oleh lembaga maupun partai politik
- Keputusan MKD didasari oleh surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tidak menemukan pelanggaran etik oleh Saraswati dan menilai video kontroversialnya adalah hasil editan
Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak pengunduran diri politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memicu perdebatan publik. Seorang peneliti menilai alasan penolakan tersebut tidak relevan karena mundur dari jabatan merupakan hak pribadi seorang anggota legislatif.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengkritik keras keputusan MKD. Menurutnya, alasan yang dikemukakan, termasuk minimnya kontroversi, tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi inisiatif personal seorang wakil rakyat.
"Alasan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati karena minim kontroversi sebenarnya tidak relevan, karena pengunduran diri itu adalah inisiatif pribadi. Mestinya Mahkamah Partai dan MKD menghormati itu," tutur Saidiman dikutip, Jumat (31/10/2025).
Saidiman menegaskan bahwa setiap anggota legislatif memiliki hak untuk mengundurkan diri dengan berbagai alasan, termasuk alasan pribadi yang tidak perlu diintervensi. "Seharusnya Mahkamah Partai menghormati keputusan anggota partainya," ungkapnya.
Sebelumnya, MKD secara resmi menyatakan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan aspek hukum, tata beracara MKD, dan putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra sendiri.
Partai Gerindra, melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Partai tidak menemukan kesalahan pada Saraswati.
Salah satu alasannya, pernyataan kontroversial Saraswati yang viral di media sosial dinilai merupakan hasil editan yang menimbulkan makna berbeda.
Baca Juga: Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
Dasco menambahkan, pengunduran diri Saraswati yang disampaikan melalui media sosial terjadi di tengah tekanan publik, dan partai tidak pernah menerima surat pengunduran diri secara resmi.
Berita Terkait
-
Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
-
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
-
Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok