- Agenda sidang kali ini berfokus pada pendengaran keterangan saksi dan ahli, termasuk ahli media sosial, Ismail Fahmi.
- MKD juga menampilkan beberapa potongan video terkait aksi anggota DPR yang diduga memicu emosi publik.
- Fahmi mengatakan hoaks disinformasi itu menyebar dengan sangat cepat.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini melanjutkan sidang kasus lima anggota DPR nonaktif yang dinilai sebagai pemicu emosi masyarakat hingga berujung pada demonstrasi dan kericuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Kelima anggota DPR yang disidangkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).
Agenda sidang kali ini berfokus pada pendengaran keterangan saksi dan ahli, termasuk ahli media sosial, Ismail Fahmi.
Dalam kesaksiannya, Fahmi menjelaskan bahwa narasi yang beredar di masyarakat mengenai aksi-aksi anggota DPR tersebut dirancang untuk membentuk persepsi yang bias.
“Kita tahu literasi digital masyarakat kita tuh masih sangat lemah, sehingga ketika dikasih informasi entah itu benar atau salah sulit buat mereka untuk melakukan verifikasi,” kata Fahmi dalam sidang di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2025).
Dalam persidangan, MKD juga menampilkan beberapa potongan video terkait aksi anggota DPR yang diduga memicu emosi publik.
Fahmi menyoroti bahwa ketika potongan video tersebut beredar dengan narasi yang telah dibelokkan, respons dari pihak DPR justru lambat, sehingga membentuk persepsi negatif di masyarakat.
“Hoaks, disinformasi itu menyebar dengan sangat cepat, ibaratnya kalau kita mobil itu naik mobil Ferrari, tapi klarifikasinya sering disampaikan dengan cara yang kering karena itu isinya kebenaran, harus mengikuti aturan tertentu bahwa oke faktanya seperti ini dan yang lainnya, ini seperti naik mobil, mohon maaf, Avanza gitu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahmi menerangkan fenomena "context collapse" di media sosial.
Baca Juga: Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
Ia menyebut, potongan-potongan video yang viral tersebut merupakan hasil dari context collapse yang tidak sesuai dengan konteks aslinya.
“Tadi video yang terakhir sebetulnya sudah agak benar cuma narasinya agak beda. Videonya lengkap, anggota dewan karena memang lagi ada musik, ikut menghargai, ikut dancing,” ujarnya.
“Ketika itu disajikan dengan konteks yang lain, dengan narasi yang lain, ‘Lihat, anggota dewan joget-joget karena gajinya naik.’ Nah, ini namanya ada dua konteks yang berbeda, satu gaji naik, satu lagi karena joget, ketika disambungkan itu collapse, saling numpuk," sambungnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
Sidang kali ini agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait perkara dugaan pelanggaraan etik para anggota DPR RI nonaktif.
Berita Terkait
-
Sidang Etik Anggota DPR Dimulai, Nafa Urbach Disebut Hedonis dan Tamak
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith