- MKD DPR RI menggelar sidang perdana dengan agenda utama memeriksa tujuh saksi, termasuk para ahli dan pejabat internal DPR, untuk mengusut kasus lima anggota dewan yang dinonaktifkan
- Kasus ini berawal dari aksi joget sejumlah anggota DPR saat Sidang Tahunan pada 15 Agustus 2025, yang menimbulkan tuduhan mereka mengetahui informasi kenaikan gaji lebih awal, serta dugaan gestur tidak etis
- Lima legislator yang dinonaktifkan dan kini diadili oleh MKD adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai mengusut tuntas kasus yang menyeret lima anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai mereka. Sidang perdana yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (3/11/2025), difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi kunci untuk mencari titik terang atas skandal yang menghebohkan publik.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini krusial untuk mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025. Peristiwa ini memicu penonaktifan lima legislator ternama.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," ujar Dek Gam saat membuka sidang sebagaimana dilansir Antara.
Untuk membongkar kasus ini, MKD tidak main-main. Tujuh saksi dengan berbagai latar belakang dihadirkan, mulai dari Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, hingga barisan ahli seperti ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, dan ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi. Bahkan, Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar, turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Dek Gam menjelaskan bahwa pemicu utama kasus ini adalah peristiwa yang terjadi saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada 15 Agustus 2025. Momen tersebut menjadi sorotan tajam setelah sejumlah anggota DPR RI tertangkap kamera berjoget, yang kemudian memunculkan tuduhan bahwa mereka telah menerima informasi kenaikan gaji sebelum diumumkan.
Tak berhenti di situ, beberapa anggota dewan juga dituding melontarkan kalimat dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis pasca-sidang tersebut. Tekanan publik yang memuncak lewat aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 akhirnya memaksa sejumlah partai politik menonaktifkan kader mereka.
"Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik," tegas Dek Gam.
Kelima anggota yang nasibnya kini berada di tangan MKD adalah nama-nama besar di panggung politik dan hiburan, termasuk Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta tiga artis yang menjadi legislator: Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Baca Juga: Sembunyi di Rumah Saat Penjarahan, Ahmad Sahroni: Kalau Waktu Itu Saya Meninggal, Gak Apa-Apa
Berita Terkait
-
Sembunyi di Rumah Saat Penjarahan, Ahmad Sahroni: Kalau Waktu Itu Saya Meninggal, Gak Apa-Apa
-
Viral Ahmad Sahroni Muncul Cerita Perjuangannya Ngumpet saat Rumah Dijarah, Netizen: Cari Simpati?
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Bicara Soal Penjarahan di Rumahnya, Ngaku Sembunyi di Atas Plafon
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf