- Peristiwa itu merupakan hasil dari disinformasi dan penggiringan opini yang terencana.
- Gusti Aju mengatakan masyarakat telah digiring ke dalam perang persepsi dan informasi.
- Tindakan penjarahan dan persekusi terhadap para pejabat tidak dapat dibenarkan dari sisi moral maupun hukum.
Suara.com - Ahli strategi kecerdasan buatan (AI) sekaligus grafolog dan pengamat perilaku, Gusti Aju Dewi, menilai aksi penjarahan yang menimpa sejumlah pejabat publik dan selebritas pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar ledakan kemarahan rakyat.
Menurutnya, peristiwa itu merupakan hasil dari disinformasi dan penggiringan opini yang terencana.
Gusti Aju mengaku telah mengamati pola pergerakan massa sejak demo besar di Pati yang menolak kebijakan kenaikan pajak oleh Bupati Sudewo.
Ia menilai gerakan yang awalnya murni suara rakyat perlahan berubah arah.
"Di titik itu saya sadar, ini bukan lagi gerakan spontan rakyat, tapi sudah ada yang mengatur, membingkai, dan menunggangi," kata Gusti Aju kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat telah digiring ke dalam perang persepsi dan informasi.
Bukan perang fisik yang menumpahkan darah, melainkan perang psikologis yang menargetkan cara berpikir dan persepsi masyarakat.
"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas. Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," ujarnya.
Menurut Gusti Aju, serangan informasi inilah yang membuat publik mudah diprovokasi hingga berujung pada kerusuhan dan penjarahan rumah sejumlah tokoh, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Baca Juga: Report HP : 94% Knowledge Worker Indonesia Pakai AI, Tantangan Hubungan Kerja Tetap Besar
Meski mengakui sejumlah pejabat publik tersebut kerap menampilkan sikap yang dinilai tidak empatik, Gusti Aju menilai tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan.
"Inilah bahayanya DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), ketika moral publik dibajak, orang merasa tindakannya benar padahal sudah melanggar hukum," kata dia.
Ia menegaskan, tindakan penjarahan dan persekusi terhadap para pejabat tidak dapat dibenarkan dari sisi moral maupun hukum.
Kritik terhadap pejabat, katanya, harus disampaikan dalam koridor hukum dan etika, bukan lewat kekerasan massa.
Selain itu, Gusti Aju juga menilai reaksi publik yang menuntut pencopotan sejumlah anggota DPR RI akibat kasus ini harus ditanggapi secara proporsional.
"Soal sanksi administrasi, harus lewat bukti hukum, bukan amarah publik. Sanksi administrasi atau pencopotan jabatan, seharusnya didasarkan pada pembuktian hukum dan mekanisme formal. Kalau kita biarkan emosi menggantikan hukum, maka bangsa ini akan hancur pelan-pelan," tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar menjadikan kerusuhan Agustus lalu sebagai peringatan serius untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran disinformasi di media sosial.
"Karena kalau tidak, DFK ini akan jadi virus sosial yang menggerogoti bangsa dari dalam. Hari ini korbannya pejabat, besok bisa siapa saja dari kita," pungkas Gusti Aju.
Berita Terkait
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Report HP : 94% Knowledge Worker Indonesia Pakai AI, Tantangan Hubungan Kerja Tetap Besar
-
Pemerintah Diminta Siap Hadapi AI, dari SDM hingga Perkuat Keamanan Siber
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
-
Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri
-
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit