- KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin, 3 November 2025
- Selain Gubernur Abdul Wahid, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang terkait, namun identitas dan jumlahnya belum diungkap secara rinci
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan status hukum resmi dari semua pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap yang mengguncang panggung politik daerah. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Riau pada hari ini, Senin (3/11/2025), tim penindakan lembaga antirasuah berhasil menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kabar penangkapan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK. Penangkapan ini menjadi pukulan telak dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Gubernur Abdul Wahid termasuk di antara pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya, dikutip Senin (3/11/2025).
Meski demikian, Fitroh menjelaskan bahwa tim di lapangan tidak hanya mengamankan sang gubernur seorang. Ia menyebut ada beberapa orang lain yang turut ditangkap dalam OTT tersebut, namun belum merinci total jumlah maupun identitas mereka.
"Ada beberapa orang yang ditangkap tim tangkap tangan KPK. Totalnya belum bisa dipastikan olehnya saat ini," lanjut Fitroh.
Sesuai dengan prosedur standar yang berlaku di KPK, nasib para pihak yang terjaring, termasuk Gubernur Abdul Wahid, akan ditentukan dalam waktu singkat.
Lembaga antirasuah memiliki kewenangan selama 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum mereka.
Setelah tenggat waktu tersebut berakhir, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang akan dilepaskan karena statusnya hanya sebagai saksi. Pihak yang tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi akan segera dibebaskan.
Baca Juga: Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
OTT ini sekali lagi membuktikan komitmen KPK untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, menyasar hingga ke pucuk pimpinan pemerintahan daerah.
Publik kini menanti dengan tegang pengumuman resmi dari KPK mengenai detail kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan