-
KPK dan BPK memeriksa langsung mesin EDC di sejumlah SPBU terkait kasus korupsi.
-
Dugaan korupsi terkait pengadaan 23.000 mesin EDC dengan harga yang dimahalkan.
-
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dari pihak PT Telkom dan vendor.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung memeriksa mesin electronic data capture/EDC di sejumlah SPBU di Pulau Jawa. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023, yang diduga merugikan negara akibat pengadaan yang diatur (pengkondisian).
"Pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Budi menjelaskan, modus utama dalam kasus ini adalah adanya dugaan "pengkondisian" dalam proses pengadaan sekitar 23.000 mesin EDC. KPK menduga spesifikasi barang yang disediakan oleh vendor tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan, sehingga terjadi kemahalan bayar yang merugikan keuangan negara.
"Kami analisis dan bandingkan, apakah dengan harga sekian, spesifikasinya sesuai atau tidak," tutur Budi.
Tetapkan Tiga Tersangka
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu DR dan W dari pihak PT Telkom, serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS) yang menjadi vendor penyedia mesin EDC.
Elvizar juga diketahui merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN, yang perkaranya juga sedang ditangani oleh KPK.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga orang di Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10), guna memperkuat proses penghitungan kerugian negara.
Baca Juga: Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri