-
KontraS mempertanyakan usulan gelar pahlawan nasional untuk mantan presiden Soeharto.
-
Soeharto dinilai tidak memiliki integritas moral dan kebijakannya telah melanggar HAM.
-
Pemberian gelar dianggap akan mencederai keadilan dan memori para korban Orde Baru.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan dasar moral dan integritas pemerintah yang memasukkan nama mantan presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional tahun 2025. Menurut KontraS, penganugerahan gelar tersebut justru akan mencederai nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Pemberian gelar pahlawan adalah penghargaan tertinggi di republik ini, sehingga prosesnya wajib dilakukan secara terbuka dan transparan,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Ia menegaskan, penilaian seorang pahlawan tidak cukup hanya memenuhi syarat administratif. Prosesnya harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
“Kami menilai Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Kebijakannya bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan yang menjadi asas penting dalam pemberian tanda kehormatan,” ujar Andrie.
Andrie menyoroti bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral dan keteladanan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 huruf B Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Sebaliknya, selama berkuasa, Soeharto dinilai menggunakan kekuasaannya untuk menekan rakyat melalui kebijakan yang sarat kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Yang kami lihat, ketika ia berkuasa, kewenangannya ia turunkan ke dalam kebijakan dengan pendekatan keamanan yang eksesnya menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM," kritik Andrie.
KontraS menilai, jika pemerintah tetap melanjutkan usulan ini tanpa refleksi kritis atas sejarah, hal itu tidak hanya akan mencoreng martabat penghargaan negara, tetapi juga mengkhianati memori para korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.
"Apa yang menjadi dasar ia memiliki integritas moral dan keteladanan? Kami rasa tidak ada satu pun yang bisa diambil dari sosok Soeharto," pungkas Andrie.
Baca Juga: Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir