Suara.com - Kecelakaan maut yang melibatkan kereta api (KA) Bangunkarta dengan mobil dan sepeda motor terjadi di perlintasan sebidang Prambanan, Jalan Raya Piyungan-Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.35 WIB. Kecelakaan ini dilaporkan menyebabkan korban jiwa.
Kapolsek Prambanan, Kompol Dede Setiyarto, mengonfirmasi insiden tersebut melibatkan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Menurut keterangan Polisi, total tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis ini, di mana seluruh pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara mobil beserta penumpangnya kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyebab dan Kerusakan Palang Pintu Jadi Sorotan
Saat ini, petugas kepolisian bersama pihak KAI tengah mendalami kejadian ini guna mengungkap secara pasti kronologi dan penyebab kecelakaan.
Sorotan utama penyelidikan adalah kondisi palang pintu perlintasan saat insiden terjadi, khususnya apakah palang pintu dalam kondisi menutup atau tidak.
Menurut keterangan kepolisian, kronologi awal menyebutkan bahwa KA 161 Bangunkarta melaju dari arah timur ke barat dan telah membunyikan klakson peringatan.
Namun, ditemukan fakta krusial bahwa palang pintu sisi utara mungkin tidak menutup.
Baca Juga: Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
Selain itu, diduga kuat palang pintu sisi selatan diduga dalam keadaan rusak sebelum insiden terjadi, meskipun kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kerusakan palang pintu tersebut.
Karena palang pintu tak menutup, mobil dari arah utara tetap melaju, diikuti oleh sepeda motor di belakangnya, bersamaan dengan kendaraan lain yang masih lalu lalang, hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan kereta.
Namun demikian, menurut salah seorang saksi mata, JPL bunyi dan palang pintu sebelumnya menutup atau berfungsi normal. Namun demikian, ada kendaraan truk yang memaksa menerobos sehingga diikuti kendaraan lain di belakangnya, akibatnya berdampak pula pada respon palang pintu.
Meski begitu, hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya dan pembaca diharap menunggu keterangan resmi pihak berwajib.
Tanggapan KAI dan Fokus Penanganan Korban
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan duka cita mendalam atas kejadian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang