- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua kepala daerah dan pejabat eksekutif untuk mawas diri pasca-OTT Gubernur Riau, sebagai bentuk pencegahan agar kasus korupsi tidak terulang
- DPR RI menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Abdul Wahid
- Abdul Wahid bersama dua pejabat dinas PUPRPKPP Riau telah tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap dalam OTT
Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu reaksi keras dari pimpinan parlemen. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm dan pengingat keras bagi seluruh pejabat publik, terutama para kepala daerah, untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
Puan meminta agar seluruh pihak dapat mengambil pelajaran penting dari penangkapan ini. Ia menekankan pentingnya introspeksi dan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terus berulang di kemudian hari.
"Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa DPR RI sepenuhnya menghormati langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap Gubernur Riau.
"Ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi. Kedatangannya menyusul operasi senyap yang dilakukan tim KPK di Riau pada Senin (3/11).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Mengenakan kaus putih dan masker berwarna senada, ia memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media yang telah menunggunya.
Abdul Wahid tidak datang sendiri. Ia tiba bersama dua pejabat lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda. Keduanya juga kompak mengenakan masker dan tidak memberikan keterangan.
Baca Juga: UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Berita Terkait
-
UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
-
Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
-
7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
-
Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025