News / Nasional
Rabu, 05 November 2025 | 12:32 WIB
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
Baca 10 detik
  • Hari ini menjadi hari 'keramat' bagi Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya
  • MKD pada hari ini akan membacakan putusan terkait kasus pelanggaran etik kepada kelima anggota DPR nonaktif.
  • Kasus itu berkaitan dengan ucapan kontroversi kelima anggota DPR, salah satunya pernyataan 'Rakyat Tolol' yang sempat diucapkan Sahroni. 

Suara.com - Hari ini menjadi hari 'keramat' bagi kelima anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Pasalnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini bakal membacakan putusan terkait sidang kasus pelanggaran etik kelima anggota DPR nonaktif.

Mengutip laporan Antara, Sahroni dan Uya Kuya terlihat sudah mendatangi Gedung DPR RI untuk menjalani sidang putusan yang digelar MKD. 

Selain Sahroni dan Uya Kuya, anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menghadiri sidang adalah Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sedangkan Adies Kadir yang juga turut menjadi teradu, diketahui masih dalam perjalanan dan belum tiba di lokasi.

"Ya (sidang MKD), sidang dulu ya," kata Eko saat tiba di Kantor MKD DPR RI.

Ketika tiba dan turun dari kendaraannya, para anggota DPR RI nonaktif itu irit bicara dan langsung masuk ke gedung.

Mereka langsung masuk ke Kantor MKD yang berada di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen. Sidang pun dimulai ketika Sahroni, Nafa, Uya, dan Eko sudah masuk ke ruangan, meski Adies Kadir terlambat hadir.

Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu, yakni para anggota DPR RI nonaktif.

Sejauh ini, menurut dia, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota DPR).

Load More