- Hari ini menjadi hari 'keramat' bagi Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya
- MKD pada hari ini akan membacakan putusan terkait kasus pelanggaran etik kepada kelima anggota DPR nonaktif.
- Kasus itu berkaitan dengan ucapan kontroversi kelima anggota DPR, salah satunya pernyataan 'Rakyat Tolol' yang sempat diucapkan Sahroni.
Suara.com - Hari ini menjadi hari 'keramat' bagi kelima anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Pasalnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini bakal membacakan putusan terkait sidang kasus pelanggaran etik kelima anggota DPR nonaktif.
Mengutip laporan Antara, Sahroni dan Uya Kuya terlihat sudah mendatangi Gedung DPR RI untuk menjalani sidang putusan yang digelar MKD.
Selain Sahroni dan Uya Kuya, anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menghadiri sidang adalah Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sedangkan Adies Kadir yang juga turut menjadi teradu, diketahui masih dalam perjalanan dan belum tiba di lokasi.
"Ya (sidang MKD), sidang dulu ya," kata Eko saat tiba di Kantor MKD DPR RI.
Ketika tiba dan turun dari kendaraannya, para anggota DPR RI nonaktif itu irit bicara dan langsung masuk ke gedung.
Mereka langsung masuk ke Kantor MKD yang berada di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen. Sidang pun dimulai ketika Sahroni, Nafa, Uya, dan Eko sudah masuk ke ruangan, meski Adies Kadir terlambat hadir.
Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu, yakni para anggota DPR RI nonaktif.
Sejauh ini, menurut dia, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota DPR).
Berita Terkait
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan