- Uya Kuya akan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI, menyusul putusan yang sama terhadap Adies Kadir.
- Adang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dan persidangan menunjukkan bahwa Surya Utama tidak melakukan pelanggaran kode etik.
- Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di Senayan.
Mereka mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik, dengan rincian sebagai berikut:
- Teradu Satu: Saudara Adies Kadir
Dugaan pelanggaran terkait pernyataannya mengenai tunjangan anggota DPR RI yang dinilai keliru dan telah menimbulkan reaksi luas di masyarakat.
- Teradu Dua: Saudari Nafa Urbach
Diduga melanggar kode etik atas pernyataannya yang memberikan kesan hedonis dan tamak. Nafa Urbach disebut menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan merupakan sebuah kepantasan dan kewajaran bagi anggota DPR RI
- Teradu Tiga: Saudara Surya Utama (Uya Kuya)
Dugaan pelanggaran etik terkait gestur yang merendahkan lembaga DPR RI. Uya Kuya dilaporkan berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2025.
- Teradu Empat: Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
Sama seperti Surya Utama, Eko Patrio juga dilaporkan atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2025.
- Teradu Lima: Saudara Ahmad Sahroni
Dugaan pelanggaran etik terkait ucapan atau pernyataan langsung di hadapan publik yang menggunakan diksi tidak pantas.
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan