-
- Saksi Yakop kembali mangkir dalam sidang sengketa tambang nikel antara PT WKM dan PT Position.
- OC Kaligis menolak pembacaan pernyataan saksi dan desak pemanggilan ulang untuk kejelasan perkara.
- Sengketa bermula dari tumpang tindih izin pertambangan antara perusahaan di wilayah nikel Halmahera Timur.
Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Namun, dalam sidang kali ini, petinggi PT Wana Kencana Sejati (WKS), Yakop alias Yopi, kembali tidak memenuhi panggilan majelis hakim.
Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah meminta agar Yakop dihadirkan, mengingat ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas.
Ketidakhadiran tersebut menimbulkan pertanyaan soal komitmen saksi dalam memberikan keterangan di pengadilan.
Kini, dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Yakop, yang akan dihadirkan sebagai ahli, sedang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit.
JPU juga menyerahkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim yang disaksikan oleh pihak kuasa hukum kedua belah pihak.
OC Kaligis Tolak Pembacaan Pernyataan Saksi
Dalam persidangan, JPU meminta agar pernyataan Yakop dibacakan di hadapan majelis hakim, dengan alasan pernyataan tersebut telah diambil di bawah sumpah.
Namun, hal ini ditentang keras oleh OC Kaligis, salah satu kuasa hukum Awwab dan Marsel.
Baca Juga: Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
OC Kaligis menilai pembacaan pernyataan tersebut tidak sah, karena Yakop sebelumnya pernah diperiksa oleh penegak hukum dan berpotensi dijadikan tersangka.
“Saksi ini penting yang mulia,” katanya dalam ruang sidang, Rabu (5/11/2025).
OC Kaligis menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat krusial untuk mengungkap kebenaran materiil perkara. Ia kemudian meminta agar majelis hakim kembali memanggil Yakop secara resmi.
Setelah melalui perdebatan, majelis hakim akhirnya menyepakati untuk kembali memanggil Yakop dalam sidang berikutnya.
“Jangan-jangan besok pas mau sidang sakit lagi,” celetuk OC Kaligis.
Latar Belakang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif