- Kejaksaan Agung memberi waktu hingga pertengahan 2026 kepada Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk melunasi uang pengganti Rp4,4 triliun terkait kasus korupsi ekspor CPO.
- Kedua perusahaan telah menyanggupi untuk membayar secara mencicil.
- Sementara itu, Kejagung menyita sejumlah aset lahan dan pabrik milik keduanya sebagai jaminan hingga kewajiban tersebut dilunasi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berikan tenggat waktu terhadap Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk membayar uang pengganti (UP) senilai Rp4,4 triliun hingga pertengahan tahun 2026. Uang pengganti yang dibebankan kepada raksasa sawit tersebut terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pembayaran kewajiban UP itu telah disanggupi kedua korporasi.
"Ada tenggatnya 2026. Kalau kurang lebih kesanggupannya sekitar pertengahan tahun lah," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Anang mengatakan kedua perusahaan bakal melunasi UP dengan cara mencicil.
"Uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari Rp17,7 triliun. Ada Rp4,4 triliun [UP belum lunas] dan mereka sanggup akan membayar mencicil," jelasnya.
Anang juga mengatakan, sementara waktu pihaknya menyita sejumlah aset Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk syarat penundaan bayar UP itu.
Namun ia tidak menyebutkan nilai aset yang telah disita penyidik Jampidsus Kejagung RI itu.
Dia hanya mengungkap bahwa nilai aset yang disita mulai dari lahan hingga pabrik milik Musim Mas san Permata Hijau telah melebihi sisa pembayaran UP.
Jika kedua perusahaan itu telah melunasi uang pengganti tersebut, maka nantinya Jaksa bakal mengembalikan aset yang telah disita itu kepada Musim Mas dan Permata Hijau.
Baca Juga: Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
"Namun apabila mereka tidak komit terhadap perjanjiannya, maka aset yang ada akan kita lakukan sita dan kita lelang untuk menutupi daripada uang pengganti kerugian negara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG